Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Gegara Aksi Panggung Buka Kaos, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Nov - 2022, 11:34

Placeholder
Widy Vierratale saat olahraga mengenakan sport bra seperti saat melepas kaos di atas panggung (foto: Instagram Widy Vierratale)

JATIMTIMES - Kabar tak mengenakkan datang dari vokalis band Vierratale, Widy. Ia dituding melakukan aksi pornografi lantaran aksi dirinya yang membuka baju saat konser di atas panggung. 

Sebelumnya, pada Oktober 2022 lalu, media sosial memang dihebohkan dengan aksi panggung Widy yang melepas kaosnya kemudian dilemparkan kepada penonton. Aksi itu terjadi saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah. 

Baca Juga : Viral, Rombongan Jokowi Dicegat Sosok Wanita Misterius

Namun saat heboh video aksi panggung Widy saat itu, netizen tak memberikan respon yang buruk. Bahkan fans menyebut itu memang aksi panggung Widy yang kerap dilakukan sudah sejak lama. Hanya saja karena tren media sosial saat ini sedang ramai-ramainya, sehingga baru viral. 

Meski biasa menurut fans Vierratale, namun aksi panggung Widy dinilai tak pantas bagi beberapa orang. Seperti, Forum Pemuda Sulawesi. 

Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar menilai aksi panggung Widy bukan budaya yang baik dan disebut bisa menimbulkan azab berupa tsunami. 

"Artinya itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu, di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," kata Mualim, dilansir Detik. 

Meski begitu, pihaknya belum melaporkan ke Bareskrim. Forum tersebut membuka peluang untuk mediasi dan menuntut Widi untuk minta maaf dalam waktu 3x24 jam.

Baru apabila Widy tak merespon, pihaknya akan melapor ke kepolisian dengan tuduhan tindak pidana terkait UU pornografi, UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar. 

Menanggapi hal itu, Widy pun mengaku santai. Ia menyebut aksi di atas panggung sudah biasa dilakukan hanya saja kondisi media sosial dulu dan sekarang sudah beda. 

"Sudah gitu bukan BH kan dalamannya, itu baju olahraga, sport bra, sekarang sudah bagus-bagus kan," tegas Widy. 

Kabar itu pun menuai atensi dari warganet. Banyak dukungan warganet yang diberikan untuk Widy. 

Baca Juga : Serba Serbi Sajian Gala Dinner KTT G20, Makanan Nusantara dari Jawa hingga Aceh

"Saya bilang ... Itu masih dalam batas wajar. Mereka aja yang keterlaluan kalo sampe lapor polisi," @farid_ad***. 

"Yg bikin azab di Palu dulu © itu budaya sesajen yang dikirim ke laut. Belum lagi prostitusi yang kata orang2 di sana dulu sangat kencang. Wallahualam!," @mister_ariya***. 

"Bentar-bentar lapor Polisi... Kurang kerjaan apa. Kerja sana cari duit buat keluarga, drpd ngurusin beginian buang waktu," @andri_0***. 

Namun ada juga warganet yang berpesan agar aksi panggung yang dilakukan Widy menyesuaikan budaya di daerah itu. 

"Jangan menyalahkan lebay atau apa kadang setiap tempat itu budaya nya beda misal di tempar b aja bisa jadi di tempat c itu nggak wajar karna kita ini orang timur," @fatimah_gr***. 

"Mungkin laporannya sebagai bentuk teguran aja, bukan pada ujungnya ke Pidana akhirnya penjara," @jenderal_napol***. 


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri