JATIMTIMES - Adanya Perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung terkena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu membuat kepala desa prihatin. Pasalnya, perangkat desa yang diketahui berinisial P (31) menjabat sebagai kepala dusun tak menunjukkan gelagat yang aneh.
"Karena orang lapangan (Kepala Dusun), ya kalau ngantor seperti biasa. Apa yang perlu dilaporkan, di laporkan ke saya," kata epala Desa Pulerejo Agung Wibawanto, Kamis (17/11/2022).
Diakui Agung, akhir-akhir ini perangkat desa yang kini diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung itu ada ketidakharmonisan sama keluarga. "Kalau ada masalah, saya tidak tahu. Namun saya tidak menyangka jika kemudian ada masalah seperti yang saat ini diungkapkan BNN," ujarnya.
Sebagai kepala desa, Agung tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu hasil penyidikan. "Kita tunggu saja hasil penyidikan, nanti akan dapat dilihat apa hasilnya," imbuhnya.
Jika memang perangkat desa atas nama P adalah pemakai, Agung berharap agar ada upaya rehabilitasi. "Harapan kami, kalau memang hanya pemakai dan tidak ada bukti dan indikasi sebagai pengedar, semoga dapat dilakukan rehabilitasi," ungkapnya.
Baca Juga : Air Campur Lumpur Masuk Dalam Kelas, Siswa Sekolah di Tulungagung Terpaksa Belajar Daring
Seperti diketahui, dari berbagai sumber media, BNNK Tulungagung telah menangkap P (31) yang berstatus sebagai Perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, sejak Senin (14/11/2022) lalu. BNN Kabupaten Tulungagung juga menemukan 0,4 gram sabu-sabu dan alat isap saat dilakukan pengamanan. Saat ini P masih berstatus terperiksa, sambil menunggu hasil laboratorium terhadap barang bukti yang disita.