free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Komunitas

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi Lewat Kesenian Wayang Kulit

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Nov - 2022, 14:23

Placeholder
Asisten 2 Pemkab Jember, Plt. Kasatpol PP, Kepala Bea Cukai Jember saat bersama-sama mengangkat gunungan dalam sosialisasi gempur rokok ilegal (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus digelorakan Pemerintah Jember. Jika sebelumnya sosialisasi dilakukan bersamaan dengan kegiatan olah raga Fun Bike, kali ini sosialisasi dikemas dengan pagelaran kesenian tradisional wayang kulit. Seperti yang terlihat pada Selasa (15/11/2022) malam di Balai Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan Jember.

Asisten 2 Pemkab Jember dr. Hendro Soelistijono yang datang dan menyaksikan langsung mewakili Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST, IPU, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa rokok dapat menjadi pendapatan yang cukup signifikan dan sekaligus menyerap tenaga kerja.

Baca Juga : Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Bandung Sekitarnya, BMKG: Potensi Gempa Susulan

Di sisi lain, keberadaan rokok ilegal juga beredar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga keberadaan rokok ilegal ini juga berpotensi merugikan negara, dikarenakan tidak membayar pajak cukai, yang akhirnya berpotensi pada hilangnya pendapatan negara.

"Selama ini pendapatan negara dari cukai rokok sangat signifikan, karena diproduksi oleh perusahaan yang resmi dan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit, namun dengan beredarnya rokok ilegal juga berdampak pada hilangnya pendapatan negara," ujar Hendro.

Oleh karenanya, pada momentum pagelaran wayang kulit yang digelar di Balai Desa Lojejer, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta membasmi keberadaan rokok ilegal, dengan cara tidak memperjualbelikan.

“Kami perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap keberadaan rokok ilegal, diharapkan keberadaan rokok ilegal dapat hilang dari Jember, mari bersama-sama mengeliminasi rokok ilegal, jangan menjual maupun membeli, hindari dan tolak jika ada oknum yang menawarkan rokok ilegal," tegasnya di hadapan penonton wayang kulit.

Terkait dengan pagelaran wayang kulit, pria yang karib dipanggil dr. Hendro tersebut memaparkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya melestarikan budaya. 

"Di tengah gempuran budaya asing, mari kita tetap membangkitkan semangat dan cinta terhadap seni budaya sebagai jati diri yang membedakan Indonesia dari negara lain," ulasnya.

Sementara Asep Munandar Kepala Bea Cukai Jember yang ikut menyaksikan pagelaran wayang kulit di Desa Lojejer, mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam pagelaran wayang tersebut. Menurut dia, selain sosialisasi terkait dengan rokok ilegal, kegiatan ini termasuk upaya untuk melestarikan budaya.

Baca Juga : Bea Cukai Madura Musnahkan Belasan Juta Rokok Ilegal tapi, Nihil Tersangka

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Asep itu menerangkan bahwa cukai adalah pungutan negara untuk barang tertentu. Terutama untuk barang yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. 

"Cukai dalam struktur APBN, ada sebanyak Rp 220 triliun. Cukai dimanfaatkan kembali untuk masyarakat," tuturnya.
 

Jadi, lanjutnya, dari rakyat untuk rakyat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Di antaranya, untuk dukungan kesehatan termasuk iuran jaminan kesehatan. 

"Pemberian nutrisi untuk bumil sebelum acara ini digelar juga termasuk pemanfaatan cukai melalui DBHCHT," pungkasnya. (*)


Topik

Komunitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri