free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Mencari Akar Masalah Banjir Bandang, Dewan Banyuwangi Minta Kembalikan Alih Fungsi Lahan Hutan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2022, 02:02

Placeholder
Suasana dengar pendapat penanganan banjir di wilayah Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, terlihat sangat serius dalam upaya menangani persoalan musibah banjir bandang yang terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa waktu terakhir dan menimbulkan penderitaan dan kesesengsaraan masyarakat.

Terbaru musibah banjir bandang terjadi di Kecamatan Kalibaru, DPRD Banyuwangi pun menyoroti faktor penyebab hingga berupaya mencari solusi penanganan yang tepat dan nantinya akan dilakukan.

Baca Juga : Cara Mudah Mendownload GB WhatsApp

Dalam upaya mencegah dan menanggulangi banjir di wilayah Banyuwangi, wakil rakyat menggelar hearing atau dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait  di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (14/11/2022).

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri mulai pihak PTPN XII, Perkebunan Glenmore, Perhutani, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Pengairan, Sejumlah LSM, Perwakilan Mahasiswa serta stakeholder terkait lainnya.

Hearing yang dipimpin Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, berjalan cukup alot, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

Satu persatu peserta dalam rapat terbuka tersebut menyampaikan pendapat hingga masukan untuk mencari solusi guna mengatasi persoalan banjir, salah satunya yang terjadi di Kecamatan Kalibaru.

Usai agenda hearing, Ruliyono mengatakan bahwa 80 persen peserta dalam forum itu sepakat agar Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dikembalikan ke fungsi semula.

Dalam artian, kata Ruli sapaan akrabnya, 80 persen peserta hearing tersebut membenarkan bahwa musibah banjir bandang di Kalibaru, salah satunya disebabkan adanya alih fungsi lahan.

"Setelah kami menerima banyak masukan tadi. 80 persen menghendaki alih fungsi lahan dikembalikan ke izin semula, 15 persen minta dikaji ulang, 5 persen tidak jelas," jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu menuturkan, lahan perkebunan daerah hulu di wilayah Kalibaru dan Glenmore saat ini sudah berganti fungsi tanaman dari awalnya kakao kopi dan karet diganti tanaman tebu.

Baca Juga : Membangun Desa dengan Data, Dinas PMD Pemkab Blitar Gelar Bimtek Prosdeskel dan DCC

Bahkan ada beberapa kawasan perkebunan swasta di wilayah Glenmore yang melakukan alih fungsi tanaman menjadi kawasan tebu, tanpa adanya izin dari pemerintah.

"Setidaknya ada dua perkebunan swasta yang sudah ditanami tebu, padahal izinnya belum selesai tetapi kenyataannya sudah panen tebu sebanyak dua kali. Berarti ini sudah menyalahi peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Berdasarkan hasil hearing tersebut, pimpinan dewan asal Partai Golkar Banyuwangi tengah menyiapkan langkah berikutnya. Dia akan menyusun resum yang kemudian bisa dijadikan rekomendasi.

"Nanti saya bikinkan draft, meminta persetujuan dari pimpinan DPRD Banyuwangi. Selanjutnya dikirimkan  kepada  Bupati untuk mengambil langkah-langkah sistematis. Apalagi bupati sebelumnya membenarkan jika banjir disebabkan oleh alih fungsi lahan," tuturnya.

Ruli menambahkan, resum itu nantinya bisa menjadi rujukan Pemkab Banyuwangi agar saat mengambil kebijakan tidak ragu dan tidak sembarangan."Karena dengan kebijakan yang tepat. Pemerintah daerah tidak dengan mudah memberikan izin kepada perkebunan swasta untuk merubah alih fungsi seenaknya tanpa memikirkan dampak ke masyarakat sekitar," tandasnya.


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya