JATIMTIMES - Pemkab Gresik kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas capaian pengeloaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel.
Capaian WTP yang ke-7 ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di salah satu hotel di Surabaya, Senin (14/11/2022).
Baca Juga : 3 Lihat Status Tanpa di Ketahui Salah Satunya Lewat GB WhatsApp Mudah Banget
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Gus Yani menyebutkan, opini WTP ini berkat kerja keras yang dilakukan semua jajaran di lingkungan Pemkab Gresik. Dan opini WTP ini, lanjut Gus Yani, tak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Gresik serta jajaran forkopimda terhadap kinerja pemerintah.
"Penghargaan ini juga kami persembahkan untuk masyarakat Gresik, karena berkat doa dan dukungan masyarakat. Kami juga sampaikan terima kasih kepada forkopimda atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik sehingga opini WTP ini kami raih kembali tahun ini. Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus semangat dan termotivasi untuk semakin meningkatkan etos kerja," ungkapnya.
Mantan ketua DPRD Gresik ini menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen dengan pengelolaan manajemen keuangan yang baik. Hal itu diharapkan pula berimbas pada pertumbuhan ekonomi di daerah dapat tumbuh secara inklusif.
Baca Juga : Membangun Desa dengan Data, Dinas PMD Pemkab Blitar Gelar Bimtek Prosdeskel dan DCC
"Tentu kami berharap, dengan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang baik, maka melahirkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka pengangguran terbuka juga berkurang," pungkasnya.