free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Merasa Diingkari, Pemenang Pembongkaran Pasar Kota Batu Tagih Utang ke Pemkot

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

15 - Nov - 2022, 00:50

Placeholder
Pasar Kota Batu saat dibongkar. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES -  Pemenang lelang pembongkaran Pasar Kota Batu Zubaidi merasa kecewa. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Batu belum membayarkan kerugian Rp 75 juta.

Kerugian itu terjadi lantaran hingga berakhirnya pembongkaran Pasar Kota Batu pada bulan Februari lalu, beberapa barang -yakni 19 pintu gulung, 5 atap asbes kayu, dan 8 jendela kusen-  yang jadi hak Zubaidi tak kunjung kembali.

Baca Juga : Januari-Oktober 71 Kejadian Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu, Terbanyak Kecamatan Bumiaji

Zubaidi mengaku dijanjikan akan dibayar pada Oktober 2022. “Nyatanya sampai November ini, belum ada pembayaran sama sekali,” ucap Zubaidi.

Menurut Zubaidi, Pemkot Batu berkali-kali menjanjikan akan mengganti barang-barang yang hilang tersebut. Zubaidi pun telah berupaya  menghubungi salah satu pegawai Pemkot Batu yang bertanggung jawab hal ini. Sayangnya, dia tidak mendapatkan respons. 

“Saya sangat kecewa. Kami sudah mengikuti aturan mainnya. Kami bekerja maksimal dan melunasi kewajiban, tapi hak kami justru tidak diberikan,” terang Zubaidi.

Karena hal tersebut, Zubaidi merasa geram dengan Pemkot Batu. Bahkan Zubaidi mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke persidangan perdata.

Zubaidi tengah memperhitungkan langkah-langkah hukum yang akan diambil. “Jika terus-terusan seperti ini, kami bawa ke hukum saja,” tandas Zubaidi.

Baca Juga : Wakili Jatim, Wali Kota Mojokerto Jadi Speaker NBAAP di KTT G20

Terpisah Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan Pemkot Batu akan segera membayar kerugian kepada pemenang lelang pembongkaran Pasar Kota Batu. Pembayaran kerugian menggunakan anggaran APBD dalam Perubahan Anggaran keuangan (PAK) 2022.

“Karena kami akan tetap melakukan pelunasan karena terhitung menjadi utang daerah,” kata Punjul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy