JATIMTIMES - Ratusan Aremania Mergosono menggelar aksi dengan memblokade fly over Mergosono yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sebagai bentuk protes atas penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
Ratusan Aremania Mergosono dengan pakaian serba hitam ini membentangkan sebuah spanduk bertuliskan "Pidanakan Aparat Pembunuh" di fly over sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas. Kemudian juga terdapat spanduk berukuran besar bertuliskan "Mergosono" serta "Usut Tuntas".
Baca Juga : Bergabung Komunitas Pemancing Banyuwangi Cara Anggota DPRD Irianto Salurkan Hobi Sekaligus Berbagi
Selain itu, tampak seorang massa aksi membawa banner berukuran tidak begitu besar sekitar satu meter kali satu setengah meter dengan gambar aparat penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu, serta juga terdapat tulisan "Tangkap Pembunuh".
Lebih lanjut, terdapat salah satu massa aksi yang melakukan orasi serta melakukan pembacaan tuntutan di hadapan ratusan massa aksi lainnya, serta pengendara yang melintas.
"Duka serta amarah masih mengendap di setiap keluarga korban dan korban tragedi Kanjuruhan. Mereka para aparat berhasil merampas hak hidup rakyat dan tragedi ini mengakibatkan banyak nyawa hilang," ungkap salah seorang perwakilan massa aksi yang tidak berkenan disebutkan namanya, Minggu (13/11/2022).
Menurutnya, selama 40 hari lebih, para korban serta keluarga korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang itu masih merasa belum mendapatkan keadilan sepenuhnya. Terlebih lagi, hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga di antaranya merupakan aparat kepolisian.
Kemudian, menurutnya banyak berita bohong yang disebar pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mulai ditemukannya minuman keras di area Stadion Kanjuruhan, hingga adanya rekaman seorang perempuan yang mengaku penjual dawet dan tampak menyebutkan para suporter Aremania.
Baca Juga : Mensos Risma Bantu Nazril, Balita Asal Gresik yang Alami Kelainan Sejak Lahir
Maka dari itu, melihat perkembangan penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang hingga saat ini dirasa masih belum memberikan rasa keadilan bagi para korban, pihaknya membacakan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta penyidik untuk segera menemukan dan menghukum penembak gas air mata yang sudah jelas terlihat. Kedua, menuntut Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendalami kembali temuannya dan menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kita menuntut pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab, temukan penembak gas air mata, ini masalah merenggut nyawa," tandasnya.