free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aremania Mergosono Gelar Aksi di Fly Over, Minta Penembak Gas Air Mata Ditangkap dan Dipidana

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

14 - Nov - 2022, 02:53

Placeholder
Ratusan Aremania Mergosono yang menggelar aksi di sekitar fly over mergosono meminta agar aparat yang melakukan penembakan gas air mata pada tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu ditangkap dan dipidana, Minggu (13/11/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ratusan Aremania Mergosono menggelar aksi dengan memblokade fly over Mergosono yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sebagai bentuk protes atas penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan

Ratusan Aremania Mergosono dengan pakaian serba hitam ini membentangkan sebuah spanduk bertuliskan "Pidanakan Aparat Pembunuh" di fly over sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas. Kemudian juga terdapat spanduk berukuran besar bertuliskan "Mergosono" serta "Usut Tuntas". 

Baca Juga : Bergabung Komunitas Pemancing Banyuwangi Cara Anggota DPRD Irianto Salurkan Hobi Sekaligus Berbagi

Selain itu, tampak seorang massa aksi membawa banner berukuran tidak begitu besar sekitar satu meter kali satu setengah meter dengan gambar aparat penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu, serta juga terdapat tulisan "Tangkap Pembunuh". 

Lebih lanjut, terdapat salah satu massa aksi yang melakukan orasi serta melakukan pembacaan tuntutan di hadapan ratusan massa aksi lainnya, serta pengendara yang melintas.  

"Duka serta amarah masih mengendap di setiap keluarga korban dan korban tragedi Kanjuruhan. Mereka para aparat berhasil merampas hak hidup rakyat dan tragedi ini mengakibatkan banyak nyawa hilang," ungkap salah seorang perwakilan massa aksi yang tidak berkenan disebutkan namanya, Minggu (13/11/2022). 

Menurutnya, selama 40 hari lebih, para korban serta keluarga korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang itu masih merasa belum mendapatkan keadilan sepenuhnya. Terlebih lagi, hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga di antaranya merupakan aparat kepolisian. 

Kemudian, menurutnya banyak berita bohong yang disebar pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mulai ditemukannya minuman keras di area Stadion Kanjuruhan, hingga adanya rekaman seorang perempuan yang mengaku penjual dawet dan tampak menyebutkan para suporter Aremania. 

Baca Juga : Mensos Risma Bantu Nazril, Balita Asal Gresik yang Alami Kelainan Sejak Lahir

Maka dari itu, melihat perkembangan penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang hingga saat ini dirasa masih belum memberikan rasa keadilan bagi para korban, pihaknya membacakan sejumlah tuntutan. 

Pertama, meminta penyidik untuk segera menemukan dan menghukum penembak gas air mata yang sudah jelas terlihat. Kedua, menuntut Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendalami kembali temuannya dan menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kita menuntut pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab, temukan penembak gas air mata, ini masalah merenggut nyawa," tandasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana