JATIMTIMES - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar suami yang membunuh istrinya sendiri. Mirisnya, cara membunuh istrinya itu dilakukan dengan keji, dengan dimutilasi atau dipotong-potong bagian tubuhnya.
NS (43) istri korban yang dimutilasi oleh suaminya berinisial HM (44) adalah warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolik Sanggul, Kabupaten Humbang Hadundutan, Sumatera Utara.
Baca Juga : Clara Gopa Akan Launching Lagu Duet Bersama Abah Lala, Penasaran?
Kejadiannya berawal pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, HM memikul sebuah karung dan berjalan ke pekarangan belakang rumah. Ternyata di dalam karung tersebut, ia meletakkan potongan kedua kaki istrinya, NS.
Saat memikul karung, HM bertemu dengan keponakannya dan bilang bahwa dirinya telah membunuh istrinya. Sontak keponakannya pun segera melaporkan kejadian itu pada orang tuanya sebagai kakak kandung NS.
Kakak kandung NS pun segera berlari ke rumah HM. Lalu menemukan potongan tubuh tanpa kepala, tangan dan kaki adiknya. Kemudian Ia mencari HM, ternyata berada di belakang rumah sedang membakar kaki korban NS.
Tak lama kemudian, MM segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat.
Baca Juga : Tipu Calon Pekerja Migran Indonesia, Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Masuk DPO
Motif pembunuhan hingga mutilasi itu tak terima, lantaran HM kerap disebut gila oleh istrinya, NS.
"Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah," kata Camat Dolok Sanggul Eliapzan, dilansir detiksumut.