JATIMTIMES - Situs bangunan bersejarah kembali ditemukan di Kabupaten Blitar. Dilaporkan permukiman zaman kerajaan ditemukan di bantaran Sungai Brantas di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Informasi yang diterima JATIMTIMES, berdasarkan survei eskavasi yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur ditemukan sejumlah benda yang mengarah bahwa lokasi tersebut dulunya adalah permukiman di era zaman kerajaan. Benda-benda yang ditemukan dalam eskavasi itu diantaranya sumur dan sejumlah artefak lepas hingga beberapa bagian pada bangunan rumah.
Baca Juga : Waspada! Hujan Deras Disertai Angin, Wilayah Kota Malang Dilaporkan Banjir hingga Pohon Tumbang
"Penemuan berawal dari hasil tinjauan beberapa waktu lalu yang menunjukkan ada struktur bata kuno. Dari hasil peninjauan yang kami lakukan, ada potensi bahwa ini dulunya adalah sebuah permukiman kuno yang berada di bantaran sungai Brantas," kata Arkeolog BPCB Jatim Nugroho Harjo Lukito, Jumat (11/11/2022).
Nugroho menambahkan, berdasarkan artefak yang ditemukan sebagian besar merujuk pada peralatan hidup manusia yang hidup pada abad 14. "Secara kronologis periodisasi berdasarkan artefak yang ditemukan sebagian besar merujuk abad ke 14," terangnya.
Di zaman peradaban kuno, sungai Brantas memegang peran penting dalam peradaban. Di zaman kuno, sungai Brantas adalah jalur transportasi utama untuk mengangkut sumber daya alam. Sehingga bisa dipastikan jika pada waktu itu lalu lintas sungai Brantas sangat padat. Sedangkan di sekitaran kanan-kirinya, pinggiran sungai Brantas dijadikan pemukiman oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan eskavasi masih dilakukan dengan luasan tanah sekitar 12 meter x 12 meter. BPCB menduga masih ada beberapa pemukiman lainnya yang terdapat di lokasi tersebut.
Baca Juga : Pekan Ini, Kota Blitar Gelar Pertandingan Piala Soeratin 2022
"Ini baru satu rumah yang kami temukan. Ini perlu ada ekskavasi lebih besar dan lebih lama untuk melihat potensi di sini. Tapi ini kami lakukan observasi dulu," pungkasnya.