free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Terima 8 Judul Ranperda Usulan Eksekutif Tahun 2023

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

11 - Nov - 2022, 02:10

Placeholder
Sofiandi Susiadi, ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi Times)

JATIMTIMES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima delapan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi, delapan judul rancangan regulasi tertinggi daerah usulan eksekutif tersebut antara lain Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan pemukiman, Raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga : Sekda Sebut Lomba Konten Kreator Tunjukkan Potensi Kabupaten Malang ke Kancah Dunia

Selanjutnya usulan  Raperda tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah dan Raperda tentang pencabutan Perda No 7 tahun 2013 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Selain itu, ada tiga raperda kumulatif terbuka.

“ Ada sekitar 8 judul raperda yang akan diusulkan eksekutif ke dalam Propemperda Tahun 2023, termasuk raperda kumulatif terbuka, namun kemungkinan besar masih ada penambahan usulan,” jelas Sofiandi Susiadi kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi pada Kamis (10/11/2022).

Dia menuturkan, usulan raperda dari dewan untuk sementara tercatat 7 judul rancangan produk hukum daerah. Antara lain  Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Raperda tentang Produk Unggulan Daerah, Raperda tentang Buruh Migran, serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“ Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi kebutuhan mendasar yang bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Kabupaten Banyuwangi," ucap Sofiandi.

Politisi Golkar itu menambahkan, untuk program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan raperda yang telah memenuhi administrasi perundang-undangan seperti halnya naskah akademik (NA), legal drafting dan ada bukti telah dilakukan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur sebagaimana amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tentang pembentukan produk perundang-undangan.

Baca Juga : Diwarnai Lagu Kebyar-Kebyar dan Padamu Negeri, DPRD Surabaya dan Wali Kota Sahkan APBD 2023

Prioritas selanjutnya adalah raperda yang bersifat mandatori. Misalkan adanya Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan daerah terkait pajak dan retribusi daerah yang harus menjadi satu. Kemudian raperda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti Raperda LP2B, Raperda Perubahan Perda RTRW yang menjadi dasar perda lainnya khususnya terkait dengan perizinan.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, pihaknya saat ini masih menginventarisasi seluruh usulan raperda dan akan segera meindaklanjuti melalui rapat Bapemperda bersama eksekutif untuk mendengarkan paparan subtansi materi raperda sebelum ditetapkan sebagai Propemperda Banyuwangi Tahun 2023.

“Seluruh usulan raperda tersebut belum final. Masih kita inventarisasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat Bapemperda  dengan agenda pemaparan substansi materi,“ pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy