JATIMTIMES - Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap atau Rehab yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terbukti berjalan dengan baik sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melunasi tunggakan iuran kepsertaan.
Di mana hal itu terbukti dari pengalaman salah seorang peserta Program JKN bernama Wahyu Isprianti Ningsih (36) warga Kota Malang berprofesi sebagai pedagang yang telah menggunakan Program Rehab untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan.
Baca Juga : Eks Modin Melawan setelah Dipecat, 8 Warga Karanganom Dilaporkan ke Polisi
"Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat penghasilan saya sebagai pedagang menurun, bahkan bisa dikatakan tidak ada pemasukan. Hal seperti ini yang membuat iuran JKN saya sampai menunggak," ungkap Wahyu.
Tunggakan iuran kepesertaan JKN yang sudah menumpuk membuat Wahyu merasa keberatan apabila dilakukan pelunasan sekaligus. Sehingga dirinya mencari informasi terkait sistem pelunasan iuran kepesertaan JKN.
Wahyu merasa lega ketika mendapatkan informasi Program Rehab, karena dirinya dapat melunasi tunggakan iurannya dengan cara melakukan pembayaran iuran secara bertahap atau mencicil.
"Saya tahu Program Rehab dari Google, saat itu saya belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, kemudian saya mengunduh aplikasi itu dan melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN, alhamdulillah saya sudah tidak memiliki tunggakan iuran," terang Wahyu.
Dirinya mengaku adanya Program Rehab tersebut memberikan keringanan dan kemudahan dalam melakukan pelunasan tunggakan iuran kepesertaan JKN. Wahyu juga berpesan kepada peserta Program JKN yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran kepesertaan JKN untuk dapat melakukan pelunasan melalui Program Rehab.
"Program Rehab ini membantu saya untuk melunasi tunggakan iuran. Bagi yang memiliki tunggakan iuran JKN lebih baik mendaftar Program Rehab karena pembayarannya dapat dicicil jadi lebih ringan. Saran saya untuk segera dilunasi karena bagaimanapun juga kita masih membutuhkan Program JKN di kemudian hari, jadi Program Rehab ini solusinya," jelas Wahyu.
Baca Juga : Sekda Sebut Lomba Konten Kreator Tunjukkan Potensi Kabupaten Malang ke Kancah Dunia
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang Wenan Setyo Nugroho berharap bagi peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk segera melunasi melalui Program Rehab.
Hal itu bertujuan agar kartu JKN dapat aktif kembali dan dapat digunakan. Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Kami berharap peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan (4-24 bulan) bisa mendaftar program Rehab," pungkas Wenan.