JATIMTIMES - Ratusan massa aksi Aremania yang meminta usut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu yang menyebabkan tewasnya 135 orang, mulai memadati area luar pintu timur Stadion Gajayana, Kamis (10/11/2022).
Dari pantauan JatimTIMES.com di lokasi, sekitar pukul 11.30 WIB, ratusan massa aksi diarahkan untuk memasuki area dalam Stadion Gajayana. Diperkirakan massa aksi tembus hingga ribuan. Pasalnya, massa aksi terus berdatangan memadati area Stadion Gajayana.
Baca Juga : Harus Dihindari, Jangan Sampai 3 Hal Ini Menghalangimu Masuk Surga
Massa aksi Aremania yang berpakaian serba hitam dengan isi tulisan tuntutan pada pakaian yang dikenakan itu masing-masing membawa poster tuntutan untuk meminta usut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, terdapat ratusan orang membawa keranda mayat sebagai penanda korban jiwa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan dengan dibalut kain hitam. Di waktu yang bersamaan, truk komando dengan spanduk besar bertuliskan +41 gas pol juga hadir di tengah-tengah massa aksi.
Aksi yang digelar oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) bersama berbagai elemen masyarakat ini pun nantinya akan digelar secara long march dan berakhir di Balai Kota Malang. Dimulai dari Stadion Gajayana, akan melintasi Jalan Kawi, kemudian Jalan Merdeka Utara lalu mengarah ke Jalan Jenderal Basuki Rahmat, kemudian ke Jalan Kahuripan hingga ke kawasan Alun-alun Tugu Balai Kota Malang.
Dalam aksi solidaritas ini akan terdapat beberapa susunan barisan. Salah satu massa aksi dari mobil komando atau mobil pengeras suara mengatakan, bahwa urutan massa aksi paling depan akan diisi enam ambulans dari relawan.
"Urutan paling depan ada enam ambulans dari relawan, kemudian disusul keranda mayat berjumlah 137, kemudian foto dan keluarga korban, serta bunga tabur, lalu massa aksi lainnya," ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga : Sopir Mobil Patroli Polisi Tabrak Lari Ditangkap, Netizen Tak Percaya Pengemudi Bukan Anggota
Dalam aksi massa Aremania ini, juga disebarkan selebaran yang berisikan Tritura atau tiga tuntutan rakyat dalam Tragedi Kanjuruhan yang disusun oleh TGA bersama berbagai elemen masyarakat.
Poin tuntutan massa aksi di antaranya, seret, tangkap dan adili seluruh aktor dan eksekutor dibalik Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022; jadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat bukan hanya sebagai pelanggaran HAM ringan; bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
Sementara itu, selain di area Stadion Gajayana, juga terdapat beberapa kelompok massa aksi yang berada di beberapa titik lokasi. Yakni mulai di persimpangan Jalan Jenderal Basuki Rahmat atau Kayutangan, kemudian juga berada di sekitar Alun-alun Tugu Balai Kota Malang.