free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Salah Satu Pelaku Video Syur Kebaya Merah Rupanya Pasien Rawat Jalan RSJ Menur Surabaya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Nov - 2022, 16:29

Placeholder
Fakta terbaru tersanga pelaku video syur kebaya merah. (Foto dari Twitter)

JATIMTIMES - Pelaku pembuat video syur kebaya merah telah ditangkap serta dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku juga telah menghuni sel tahanan Polda Jatim sejak beberapa hari yang lalu.

Baca Juga : Haters Dewi Perssik Asal Malang Datang ke Jakarta, Menangis Minta Maaf 

Usai penangkapan dan penahanan dilakukan, beragam fakta mengenai kedua pelaku mulai terungkap.

Yang terbaru saat ini adalah salah satu tersangka pemeran video porno itu ternyata pasien rawat jalan RSJ Menur, Surabaya.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman.

"Iya, benar," kata Farman, Rabu (9/11/2022).

Namun Farman hanya membenarkan saja, ia enggan memberikan keterangan secara spesifik mengenai siapa di antara kedua pelaku video syur kebaya merah itu yang merupakan pasien RSJ Menur, Surabaya.

Farman juga tidak menyebutkan secara detail mengenai sejak kapan yang bersangkutan dirawat, diagnosis kejiwaan apa yang diderita, hingga seperti apa proses pengobatan hingga penyembuhan yang dijalani.

Dikutip dari beberapa sumber, pasien rawat jalan RSJ Menur Surabaya itu adalah AH atau wanita pemeran kebaya merah.

Baca Juga : Sejarah Ditetapkannya Peringatan Hari Pahlawan 10 November

Namun, polisi belum bisa mengkonfirmasi hal itu lantaran kasus tersebut masih didalami dan diproses.

Farman mengatakan akan memberikan informasi besok, jika data-data yang diperlukan sudah cukup.

"Lebih detailnya besok, ya," ujar Farman.

Beruntungnya, status yang dijalani saat ini adalah rawat jalan. Jadi, salah satu tersangka itu tidak wajib menghuni RSJ Menur.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri