JATIMTIMES - Sebagai peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang jatuh pada hari ini, Kamis, 10 November 2022, pemerintah menegaskan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh, pada Senin (7/11/2022).
"Tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir. Soekarno. Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," tutur Jokowi, dilansir laman resmi Setpres.
Baca Juga : Padati Stadion Kanjuruhan, Ribuan Masyarakat Ikuti Tahlil dan Doa Bersama Kenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Soal Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno, Jokowi menegaskan bahwa ketetapan MPRS itu dinyatakan tidak berlaku lagi. Penghapusan Ketetapan MPRS itu diputuskan melalui Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003. Sehingga tak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.
"Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara. Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara," tandas Jokowi.
Atas pernyataan itu, putra Bung Karno, Guntur Sorkarnoputra menyampaikan terima kasih kepada Jokowi. Menurut Guntur, meskipun Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini masih terjadi proses de-soekarnoisasi. Proses itu terus berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno.
"Saya rasa dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden yang tadi, proses de-soekarnoisasi jilid dua ini sedikit banyak bisa kita redam dan sedikit banyak dapat kita lawan dengan lebih kuat," kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menilai bahwa pernyataan Jokowi juga merupakan penegasan mengenai sosok Bung Karno yang bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno, lanjutnya, justru merupakan seorang patriot sejati.
"Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Soekarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna," tandasnya.
Dalam acara tersebut, Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," terang Jokowi.
Baca Juga : Polisi Ungkap Detik-detik Pria di Tulungagung MD di Warkop, Sempat Main Game di Hp
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada 3 November 2022, kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional adalah berikut ini.
1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta
5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.