free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Lewat Drama Musikal, BPJAMSOSTEK Luncurkan Strategi Baru ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

09 - Nov - 2022, 21:31

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan luncurkan strategi baru 'Kerja Keras Bebas Cemas'.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan strategi komunikasi baru bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Strategi itu diperkenalkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal.

Drama tersebut menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja dan perjuangan mereka untuk meraih masa depan sejahtera. Anggoro menyebut, berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, jumlah penduduk Indonesia bekerja mencapai 135,61 juta orang.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Buka Rakorda Penguatan PUG Menuju Pembangunan Kota Malang Inklusif

”Nah, dari angka itu, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal atau kategori bukan penerima upah (BPU). Data itu tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan,” kata Anggoro dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/10/2022)

Anggoro menyebut, hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK sebesar 35,6 juta. Di dalamnya ada pekerja BPU sejumlah 4,6 juta. Berdasar hasil riset BPJAMSOSTEK, banyak pekerja BPU belum terdaftar sebagai peserta disebabkan pemahaman minim akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, mayoritas beranggapan BPJAMSOSTEK hanya untuk pekerja formal seperti pekerja kantoran. Ajang itu sekaligus momentum untuk kembali menegaskan seluruh pekerja berhak atas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Tema ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ adalah pilihan tepat untuk dijadikan branding dalam teknis pelaksanaan program perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK khusus kategori BPU, dikarenakan kata-kata yang digunakan lebih mengena di benak kelompok pekerja informal,” tambah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK MaduraVinca Meitasari.

Baca Juga : Di IMOS, AHM Umumkan Strategi Roadmap Sepeda Motor Listrik Honda hingga 2030

Vinca menjelaskan dengan iuran hanya Rp36.800, peserta sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jadi, para peserta tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Ada pula Jaminan Kematian (JKM) sehingga alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai kuliah maksimal Rp 174 juta. Serta Jaminan Hari Tua yang merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

“Manfaat dari program BPJAMSOSTEK ini banyak sekali. Manfaatnya sudah sangat dirasakan masyarakat pekerja di Indonesia,” pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy