free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anggota Polisi Purworejo Dipecat secara Tidak Hormat dan Diancam Akan Dibunuh Usai Selingkuhi Istri TNI

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Nov - 2022, 17:16

Placeholder
Proses pencopotan jabatan dan pemecatan anggota polisi yang selungkuh dengan istri TNI. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI, Anggota Polres Purworejo Aipda AL diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, kasus tersebut mulai viral di media sosial usai rekaman video yang memperlihatkan kebersamaan istri TNI dengan anggota Polres Purworejo.

Baca Juga : Netizen Soroti Anak Ferdy Sambo yang Masih Dikawal AjudanĀ 

"Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas," katanya, Senin (7/11/2022).

Kemudian, Lutfi bertindak tegas untuk langsung mengadakan upacara pengambilan keputusan soal kasus yang menyeret anggota polisi itu.

"Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini," tegas Lutfi.

Iqbal mengatakan tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.

"Ibarat 'bisul' kalau membuat penyakit tubuh kita ya 'potong' saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," ujar Luthfi.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan keputusan PTDH itu diambil berdasarkan kode etik yang ada. Setelah diambil keputusan PTDH, AL sempat mengajukan banding.

"Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etik," kata Iqbal.

Kemudian, AL juga telah dilaporkan terkait kasus perzinahan. Ia juga dimutasi dalam rangka pengawasan Polda Jawa Tengah usai terlibat kasus perzinahan sambil menunggu proses banding di sidang etik.

Baca Juga : Komisi III DPRD Gresik Sidak Kawasan Heritage, Temukan Banyak Material yang Hilang DicuriĀ 

Sebelumnya, sebuah video penggerebekan istri TNI dengan anggota polisi itu sempat viral di sosial media. Anggota TNI itu bernama Sertu Anwar yang dinas di Brigif Dewa Ratna Tegal. Ia mengaku keluarganya dirusak oleh oknum anggota Polsek Loano, Purworejo, Jawa Tengah bernama Aipda Azis Lutfi karena berselingkuh dengan istrinya.

Anwar mengantongi bukti perselingkuhan itu dengan rekaman video yang berdurasi 2 menit 7 detik yang kemudian ia sebar ke sosial media.

Dalam video tersebut, karena emosi Anwar sempat menyinggung soal Aipda Azis Lutfi yang tidak dididik oleh Bapak Kapolda atua Kapolri.

"Aipda Lutfi telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinahan di rumah saya sampai digerebek oleh warga. Saya berpikir, apa polisi ini nggak punya otak atau nggak dididik Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda," kata Anwar dalam videonya.

Anwar mengaku bisa membunuh anggota polisi itu lantaran sudah meniduri istrinya, ia juga mengaku telah dihina lantaran menganggap TNI itu susah, sering meninggalkan keluarga dan tidak selevel dengan polisi.

"Aku bisa membunuh Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya, karena melakukan perzinahan meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan. Aipda Azis Lutfi telah menghina saya sebagai bahwasanya anggota TNI itu susah, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga, dan saya tentara itu tidak selevel dengan Polisi," kata Anwar. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni