free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lurah Glocon Siap Nahkodai APDESI Cabang Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

09 - Nov - 2022, 02:57

Placeholder
Siswanto atau Lurah Glocon, Kades Ngobalan Kalidawir / Foto : Ilustrasi / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Rencana deklarasi atau pengukuhan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Tulungagung semakin bulat. Salah satu kepala desa senior, Siswanto atau akrab disapa Lurah Glocon menegaskan, jika para kades telah memberikan amanah untuk menjadi Ketua APDESI Cabang Tulungagung. 

"Ada rekan kepala desa yang minta saya jadi ketua APDESI," kata Lurah Glocon, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga : Penerimaan PBB-P2 belum Capai Target, Bapenda Blitar Kumpulkan Seluruh Camat

Alasan para kades meminta ia menjadi Ketua APDESI sempat diungkapkan secara terbuka di hadapan Lurah Glocon. "Karena saya dipandang peduli untuk mendorong desa-desa menuju kesejahteraan dan guyub rukun," ujarnya.

Bagi Lurah Glocon, APDESI adalah organisasi atau sarana perjuangan untuk menjadikan impian semua masyarakat di tingkat desa terpenuhi kebutuhan dasarnya. "Yang penting desa aman dan nyaman untuk bekerja," jelasnya.

Ia pun menyampaikan, program APDESI Cabang Tulungagung yang akan diperjuangkan, jika ia dipercaya memimpin. "Untuk sementara program untuk APDESI perpanjangan masa jabatan kepala desa sembilan tahun," kata Kepala Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir ini.

Selain itu, APDESI menegaskan akan memperjuangkan kesejahteraan anggotanya dengan meminta Dana Desa (DD) di alokasikan 3 persen untuk operasional kades. "Tiga persen dari DD untuk operasional kepala desa. Istilahnya menjadi dapur umum," ungkapnya.

Belum dikukuhkan, komunikasi pihak inisiator dan deklarator APDESI Cabang Tulungagung sudah intens berkomunikasi dengan pusat. "Secepatnya akan berkumpul di IKN calon ibukota baru," tuturnya.

Baca Juga : Begini Klarifikasi Keluarga Soal Remaja Asal Malang yang Tewas di Lautan Pasir Bromo

Jika sudah dikukuhkan, APDESI akan menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Tugas pokok kepala desa menurutnya, diantaranya adalah sosial kemasyarakatan, pembangunan dan pemerintahan.

"Tidak memandang sebelah, baik APIP atau APH suatu rangkaian dari pemerintahan. Keliru kalau APIP dan APH dikatakan sebagai Genderuwo," tandasnya tanpa menyebut pihak manapun.

Seperti diketahui,  pembentukan APDESI ini sebelumnya diungkapkan inisiatornya yakni Anang Mustofa, Kepala Desa Kendalbulur. Ketua Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) ini akan mendeklarasikan APDESI dalam waktu dekat sambil menyusun kepengurusan. Jika APDESI terbentuk, Anang berharap ketua cabang nanti punya komitmen dan visi yang bagus dalam memperjuangkan desa sesuai amanah UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana