free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022

Tidak Hanya Tag Akun, Ini Syarat Mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

17 - Nov - 2022, 02:02

Placeholder
Flyer Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. (Foto : Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, sudah mulai membeludak. Sejauh ini, dari pantauan Jatim Times, mayoritas calon peserta yang tergiur untuk berpartisipasi dalam lomba bergengsi tersebut di dominasi dari kategori umum.

Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta jika ingin membawa pulang total hadiah senilai Rp 44 juta tersebut. Selain menyematkan beberapa tag akun @malangkab dan @kominfokabmlg pada video yang diunggah ke media sosial (medsos), para peserta juga harus mencantumkan beberapa hastag.

Baca Juga : SK Terbit, FKIK UIN Malang Segera Buka Prodi Profesi Apoteker

Logo-Diskominfo-Kabupaten-Malang.Foto-Istimewa.-Cd9b3572fcfc86951.jpg

Hal itu perlu dilakukan oleh semua peserta karena menjadi syarat dalam mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Sebab, hingga kini sebagian calon peserta masih belum memahami beberapa persyaratan dalam lomba yang juga pernah mengukir kesuksesan di tahun 2021 ini.

Salah satunya seperti pertanyaan yang diajukan oleh akun instagram @fulla_fullo pada postingan media sosial (medsos) Jatim Times dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang.

"Pendaftarannya gimana ya kak.. Apa cuma ngetag aja," tulisnya di kolom komentar Instagram Jatim Times dan Diskominfo Kabupaten Malang tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Pelaksana Lomba TikTok Kabupaten Malang 2022, Imarotul Izzah menuturkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta lomba. Diantaranya meliputi persyaratan administrasi seperti melampirkan kartu identitas hingga menyematkan tag pada karya yang diikutkan dalam lomba.

"Jadi ada beberapa persyaratan, selain tag akun @malangkab dan @kominfokabmlg, para peserta juga harus memenuhi persyaratan lainnya," terangnya.

Sosok yang akrab di sapa Ima ini menambahkan, persyaratan bagi para peserta yang ingin berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, telah dilampirkan dalam petunjuk teknis. Yakni pada link berikut https://lomba.jatimtimes.com/lomba-konten-kreator-piala-bupati-malang-2022/

"Link juknis (petunjuk teknis) tersebut juga telah dilampirkan pada link formulir pendaftaran. Kalau link formulir-nya bisa di akses melalui https://lomba.jatimtimes.com/y1wb ," jelasnya.

Bagi yang masih ada pertanyaan atau kesulitan saat mendaftar, lanjut Ima, para peserta juga bisa mendapatkan informasi seputar Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, melalui pemberitaan di medsos maupun website Jatim TIMES.

"Panitia juga menyediakan nomor contact person yang bisa di hubungi oleh peserta lomba. Yaitu di nomor 0881-3115-641," tukasnya.

Sekedar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Diskominfo Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November sampai dengan 10 Desember 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 13 Desember 2022.

Hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;

Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Sedangkan untuk Peserta disetiap kategori lomba adalah sebagai berikut;

- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.

- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.

- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.

Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”

Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:

- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki akun TikTok dan Instagram.

- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.

- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.

- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.

- Video sesuai dengan tema lomba.

- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.

- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.

- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.

- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022

Baca Juga : Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Serang Belum Menemukan Hasil

 

- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.

- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.

- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).

- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)

Penilaian:

- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas

Penjurian:

Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator. Sebagai catatan, panitia tidak pernah memunggut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana