JATIMTIMES - Pembentukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Tulungagung, tak lama lagi akan terealisasi. Namun, pembetukan asosiasi yang diinisiasi Kepala Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu ini tidak berjalan mulus.
"APDESI ini di tingkat pusat kan ada dua, jadi kita masih diskusikan bersama para kepala desa lain," kata Anang Mustofa, Kepala Desa Kendalbulur, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga : Kabupaten Kediri Borong 3 Penghargaan di Festival Dewi Cemara dari Gubernur Jatim
Selain itu, ada kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang sudah mendaftar sebagai pengurus APDESI, namun ternyata hingga saat ini tidak ada aktivitas apapun.
"Kita hargai teman Kades yang sudah masuk menjadi bagian APDESI di Kabupaten Tulungagung sebelum kita masuk. Biarlah nanti APDESI pusat yang memverifikasi dan memutuskan," ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) Kabupaten Tulungagung ini berharap ketua cabang nanti punya komitmen dan visi yang bagus dalam memperjuangkan desa sesuai amanah UU Desa No 6 Tahun 2014.
"APDESI organisasi strategis tingkat nasional jadi sangat rugi kalau di Tulungagung tidak ada dan saya akan mensupport total siapapun nanti yang menjadi ketua
punya komitmen baik dalam memperjuangkan kemajuan desa," tuturnya.
Anang tidak mengungkapkan alasan apa APDESI dibentuk di Kabupaten Tulungagung, sementara saat ini selain Asosiasi Kepala Desa (AKD), FKPD juga masih melakukan kegiatan organisasi dengan baik.
Baca Juga : Bupati Kediri Fasilitasi Pelatihan Keterampilan bagi Remaja Putus Sekolah
"Semua punya tujuan yang baik, ini semata-mata kendaraan para kepala desa yang nantinya juga akan banyak yang dapat dijalankan secara positif baik dalam bidang sosial, pemerintahan hingga politik," jelasnya.
Berbagai spekulasi muncul di tengah rencana pembentukan APDESI ini, mulai dari persiapan Pemilu 2024, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun hingga kekecewaan para kades terhadap mencuatnya soal kata Gendruwo yang beberapa waktu ini viral di Kabupaten Tulungagung.