JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times, kembali menyelenggarakan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat berharap, dengan adanya Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 bisa menjadi ajang bagi masyarakat khususnya bagi kalangan milenial untuk menyalurkan bakat dan minatnya di bidang konten kreator.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir November
"Lomba konten kreator yang sekarang ini memang berawal dari kita melihat keberhasilan penyelenggaraan tahun kemarin. Pada saat kita melaksanakan Lomba TikTok itu, memang banyak dari teman-teman dan adik-adik saya yang merupakan kaum milenial, ternyata bisa berkreasi dengan sangat bagus dan menarik," jelasnya kepada Jatim Times.
Berawal dari keberhasilan penyelenggaraan Lomba Konten Kreator 2021 itulah, menurut Wahyu, menjadikan Pemkab Malang kembali menyelenggarakan agenda serupa di tahun 2022.
"Seperti tahun kemarin pada saat Lomba TikTok dan kami termasuk Bapak Bupati Malang menjadi juri, kita bisa membayangkan bahwa ternyata selama ini apa yang dilakukan teman-teman dengan TikTok itu sudah lebih bagus. Bahkan kita tidak bisa menebak jika ternyata tingkat kreativitas bisa sampai sejauh itu," ungkap Wahyu.
Oleh karenanya, Wahyu berharap, dengan adanya Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 ini, bisa kembali menjadi sarana bagi masyarakat untuk unjuk kreativitas di bidang konten kreator.
"Akhirnya sekarang kita tingkatkan dengan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 ini. Tujuannya agar mereka bisa lebih fleksibel, apalagi sekarang dalam rangka hari jadi Kabupaten Malang yang ke-1262," lugasnya.
Wahyu beranggapan, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, secara tidak langsung para peserta juga telah bekerja sama untuk membangun citra Kabupaten Malang. Terutama dalam mewujudkan Malang ke arah yang lebih Makmur.
"Kita harapkan nantinya dengan adanya partisipasi dari para peserta bisa menjadikan Kabupaten Malang menjadi Malang Makmur," tukasnya.
Sekedar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November sampai dengan 10 Desember 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 13 Desember 2022.
Hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta disetiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : Desa Wisata Semen Raih Juara ADWI, Ketua DPRD Suwito Beri Apresiasi
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator. Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.