free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Bakal Beri Bantuan Set Top Box ke 5.085 KK

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

08 - Nov - 2022, 01:46

Placeholder
Set Top Box.

JATIMTIMES - Pemerintah sudah memulai kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) di Jabodetaek. Untuk kawasan Kota Batu masuk di gelombang kedua yang akan berlangsung pada 2023 mendatang.

Karena itu Dinas Komunikasi Informatika Kota Batu telah mendata siapa saja yang akan menerima set top box (STB) secara gratis. Kurang lebih yang terdata sejumlah 5.085 Kartu Keluarga (KK) di Kota Batu.

Baca Juga : 3 Warga Kabupaten Blitar Meninggal Dunia akibat DBD, Ini Imbauan Dinkes

“Kami telah mendata berdasarkan informasi dari Dispenducapil. Setiap KK akan mendapat 1 STB. Ada sejumlah 5.085 KK calon penerima. Kami sudah kirim SK verifikasi ke Kemenkominfo RI,” ungkap Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Batu, Ferly Syahrudin.

Dengan demikian hingga saat belum ada pendistribusian STB oleh Pemkot Batu. Mengingat aturan tersebut pada kawasan Malang Raya masih akan berlangsung pada gelombang kedua.

“Kemungkinan besar akan melaksanakan switch off pada 2023. Kepastiannya kapan belum tahu,” tambah Ferly. 

Meski demikian Diskominfo Kota Batu masih tetap menunggu kepastian tersebut. Karena itu pengadaaan STB diperkirakan pada tahun mendatang. Kelompok pertama nanti akan dibagikan kepada 2.010 KK, kemudian kelompok kedua sejumlah 2.958 KK. Pendistribusian pun akan dilakukan langsung oleh Pemkot Batu sehingga pembagian STB gratis ini benar-benar terpantau dan tepat sasaran. 

Sedang set top box digunakan untuk menikmati siaran TV digital bagi yang masih menggunakan TV analog. Untuk mengetahui, TV Anda termasuk analog atau digital, bisa dicek dengan cara berikut ini.

1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.

2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.

3. Klik menu “Pilih Kategori”.

4. Klik “Televisi”.

5. Masukkan merek dan tipe televisi Anda.

6. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.

7. Namun jika informasi televisi yang anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana