free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Realisasi E-Parkir di Alun-Alun Kota Batu Gagal di Tahun 2022

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Nov - 2022, 04:26

Placeholder
Gapura sentar E-Parkir di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Tahun 2022 ini menyisakan waktu 2 bulan, di waktu yang singkat itu Dinas Perhubungan Kota Batu rupanya gagal menerapkan parkir elektronik di kawasan Alun-Alun Kota Batu di tahun 2022. Gagalnya terealisasi tahun ini lantaran ada kebijakan baru.

Kebijakan baru itu adalah kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga terkait pendapatan diinstruksikan melalui lelang. Karena hal tersebut Dinas Perhubungan Kota Batu tidak bisa berbuat banyak untuk mengeksekusi program pencanangan parkir elektronik.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kota Batu Terjadi Lonjakan Beberapa Hari Terakhir

“Ada aturan kalau kerjasama pendapatan tidak perlu berdasarkan Permendagri, tapi langsung lelang. Ya sudah, habis ini saya lelang,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono.

Imam menambahkan, aturan terkait kebijakan tersebut masih di bagian hukum. Dengan demikian pihaknya tengah menunggu regulasi terbaru.

Semula rencana penerapan parkir elektronik telag digodok dengan matang oleh Dinas Perhubungan Kota Batu. Alhasil dengan adanya kebijakan baru itu membuat rencana juga berubah.

Ada segera terealisasi rencana teranyarnya, Dinas Perhubungan Kota Batu akan melakukan lelang di akhir tahun ini. Targetnya akan dilakukan pada November atau Desember 2022. Dengan demikian parkir eletronik bisa terlaksana di awal tahun 2023 mendatang.

Karena itu pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya untuk persiapan lelang. Akibat belum bisa terlaksanakannya program parkir elektronik di kawasan Alun-alun Kota Batu tahun ini, pembayaran parkir di lokasi masih bersifat manual.

“Sebetulnya juga bisa membayar melalui aplikasi yang telah kami sosialisasikan. Beberapa laporan juga menunjukkan ada warga yang membayar melalui aplikasi,” terang Imam.

Baca Juga : Mulai 7 November, Tiket KA untuk Nataru 2022/2023 Sudah Bisa Dibeli

Sedang saat ini sudah terdapat dua gapura melintang cukup besar bertuliskan e-parkir di dua sisi di Alun-Alun Kota Batu. Para pengendara pun nantinya bisa membayar melalui Q-Ris.

Dengan melalui pembayaran elektronik itu, uang bisa langsung masuk ke Bank Jatim. Sehingga perhitungan jumlah perolehan dari retribusi parkir bisa lebih jelas.

Sementara itu dengan diterapkannya parkir eletronik nanti, retribusi parkir tepi jalan umum bisa mencapai target yang ditentukan Pemkot Batu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni