free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hearing dengan Bupati, LMP Tulungagung Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Bangunan yang Tidak Mengurus Andalalin

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Nov - 2022, 05:33

Placeholder
Foto bersama usai audiensi LMP dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Pendapa, Rabu (2/11/2022). (Foto: Mudi for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan yang tidak mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin).

Permintaan itu, dilatarbelakangi karena semakin banyaknya ruas jalan di Tulungagung yang mengalami kemacetan pada jam-jam tertentu, sehingga perlu dicari penyebab utama dari terjadinya kemacetan tersebut.

Baca Juga : Pelangi Dispendukcapil Banyuwangi di Desa Olehsari

"LMP menemukan banyak ruas jalan di Tulungagung yang mengalami kemacetan pada jam-jam tertentu," Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto saat audiensi dengan Bupati Tulungagung di Pendapa Kongasarum Kusumaning Bangsa, Rabu (2/11/2022).

Atas temuan masalah itu, pihaknya meminta agar Pemkab Tulungagung melakukan evaluasi, apakah kemacetan itu disebabkan karena ruas jalan yang lebarnya terbatas, apakah disebabkan meningkatnya volume kendaraan atau disebabkan adanya parkir kendaraan yang menggunakan ruas jalan ataupun sebab lainnya.

Sebagai ketua organisasi masyarakat, Hendri mengaku mempunyai kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyakat sedangkan Pemerintah Daerah melalui birokasinya mempunyai kewajiban melakukan evaluasi, perbaikan ataupun penindakan terhadap masalah yang disampaikan.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa salah satu dari manfaat utama andalalin adalah terciptanya sebuah kota yang tertata dengan baik dan akses lalu lintas yang mudah bagi masyarakat.

Terkait dengan hasil audiens, Hendri mengaku puas, karena Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah menampung aspirasi dari LMP dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.

"Bupati sangat cermat dan sangat mengenai topik sasaran yang dimaksud dari LMP," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung merupakan daerah berkembang sehingga semakin ramai lalu lintasnya. Untuk itu, penataan arus lalu lintas memang diperlukan agar tidak menggangu aktifitas masyarakat baik pengusaha, karyawan perusahaan, petani maupun peternak.

Baca Juga : Proses Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi Terus Berlanjut

Dalam melakukan penataan arus lalu lintas, lanjutnya, andalalin sangatlah diperlukan karena untuk menjamin aktivitas masyarakat agar aman dan nyaman.

"Andalalin itu sangat perlu. Sarana lalu lintas dan sarana perhubungan masyarakat harus dijamin aman dan baik," kata Bupati Maryoto.

Menurut Maryoto, kemacetan yang ada di wilayah Tulungagung hanya terjadi pada jam-jam tertentu atau pada satu ruas jalan tertentu. Namun itu semua juga perlu disikapi salah satunya dengan rekayasa lalu lintas.

Untuk andalalin sendiri, adalah sesuatu yang sudah diprogram oleh Pemkab sejak dahulu, baik mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2001 ataupun perubahannya yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 15 Tahun 2015.

"Jamannya berkembang tentu saja aturannya juga menyesuaikan," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni