free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Apes, Uang Rp33 Juta Pinjaman Bank Milik Petani di Tuban Raib Digasak Maling

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Nov - 2022, 17:52

Placeholder
Tempat Keterangan Perkara di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban (02/11/2022) (Foto Ahmad Istihar/JatimTIMES)

JATIMTIMES- Nasib pilu menghampiri seorang petani bernama Latsari (52) Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Dia kehilangan uang senilai Rp33.700.000.

Mirisnya, uang yang raib karena digasak kawanan perampok tersebut merupakan uang hasil pinjaman dari salah satu bank yang ada di Kecamatan Rengel, yang rencananya uang tersebut akan digunakan korban untuk modal keperluan bertani. 

Baca Juga : Update Musibah Angin Kencang, Belasan Atap Bangunan di Dau Rusak

Kapolsek Grabagan, IPTU Darwanto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus perampokan terjadi saat korban tengah makan siang di warung usai mengambil uang dari sebuah bank di Kecamatan Rengel. Saat tengah makan uang korban yang disimpan dalam jok motor kemudian raib digondol perampok.

"Jadi korban ini dari bank terus mampir di warung, pas makan baru dapat dua suapan nasi tiba-tiba ada yang berteriak kalau ada jok motor yang buka paksa sama orang," kata Darwanto, Rabu (2/11/2022).

Saat itu juga korban kemudian bergegas keluar dan menghampiri motornya. Benar saja saat dilihat keluar jok motor Honda Beat Nopol S-5997-IS miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan uang sebesar Rp33.700.000 raib.

Usai berhasil menggasak uang milik korban, kawanan perampok tersebut kemudian melarikan diri.

"Pas dilihat ternyata uang dalam jok motor korban ini sudah hilang dan pelaku berhasil melarikan diri," terangnya.

Baca Juga : Wabup Lumajang:  Program Pawon Urip PKK Jangan Hanya Dirawat Saat Lomba

Setelah kehilangan uangnya, korban, lanjut Darwanto, kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saat ini polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa petani Grabagan. Polisi juga sudah meminta keterangan kepada para saksi di lokasi kejadian dan juga korban.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp33.700.000 dan buku tabungan atas nama Rokayah warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan," pungkasnya.(*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Nurlayla Ratri