free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Diskopindag Kota Malang Gelar FGD Pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Nov - 2022, 02:19

Loading Placeholder
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi saat memberikan sambutan dan membuka acara FGD pembentukan sentra industri hasil tembakau di Hotel Atria Malang, Selasa (1/11/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan sentra industri hasil tembakau dengan melibatkan lintas instansi dan kelompok masyarakat.

Kegiatan FGD pembentukan sentra hasil industri tembakau yang diikuti oleh 50 orang peserta ini berlangsung pada Selasa (1/11/2022) di Hotel Atria Malang dimulai pukul 09.00 WIB hingga sore tadi.

Baca Juga : Mahasiswa PGMI FAI Unisma Raih Juara 1 Duta Anti Narkoba Granat Jawa Timur

Para peserta berasal dari perwakilan Kantor Bea Cukai Malang; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP); Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); serta Bagian Ekonomi, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam.

Kemudian, juga hadir sebagai peserta FGD yakni Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) Johny, Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto, Camat Kedungkandang Sapto Wibowo, Lurah Arjowinangun Andi Hamzah, LPMK Kelurahan Arjowinangun, Perwakilan RW Kelurahan Arjowinangun, akademisi serta pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT).

Foto bersama.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, kegiatan FGD yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bertujuan untuk merumuskan rencana serta kebutuhan dalam pembentukan sentra industri hasil tembakau Kota Malang.

"Yang mana sentra tersebut berfungsi dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, pengoptimalan DBHCHT, serta pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau," ujar Eko kepada JatimTIMES.com, Selasa (1/11/2022).

Ke depan dengan adanya FGD pembentukan sentra industri hasil tembakau ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, serta pembentukan sentra ini merupakan upaya dari Diskopindag Kota Malang untuk merangkul dan menyatukan para pelaku usaha pengolahan hasil tembakau dalam suatu wadah kelompok atau organisasi dalam bentuk sentra.

Sementara itu, Eko juga menjelaskan bahwa melalui FGD pembentukan sentra industri hasil tembakau yang menggunakan anggaran DBHCHT ini, ke depan juga akan dilakukan pelatihan keahlian para buruh di 33 perusahaan rokok yang ada di Kota Malang.

"Selain sebagai karyawan pabrik rokok juga bisa berwirausaha secara mandiri yang nantinya akan kita support mereka dengan sarana peningkatan UMKM nya, sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka," ujar Eko.

Baca Juga : Bangun Ekonomi dari Desa, Mak Rini Genjot Potensi Kecamatan Selopuro melalui OVOP

Lebih lanjut, juga akan ada pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sentra industri hasil tembakau yang digagas oleh Diskopindag Kota Malang berkolaborasi dengan lintas instansi maupun kelompok masyarakat.

"Akan kita buat suatu klaster usaha, ada tiga jenis, kopi, kuliner dan fashion. Nanti akan koordinasi lebih lanjut, karena dari FGD ini kita menerima saran masukan," terang Eko.

Terakhir, pihaknya menyebutkan bahwa untuk pengembangan UMKM dengan penentuan klaster usaha di sentra industri hasil tembakau ini diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk terus melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha IHT.

"Sehingga harapannya nanti ketemu skema atau formulasi yang bagus untuk meningkatkan pendapatan bagi masyarakat, khususnya karyawan pabrik rokok ini," tandas Eko.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---