JATIMTIMES - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap melalui akun Twitternya, lebih dari 1 juta akun WhatsApp dicuri oleh pelaku kejahatan Siber karena menginstal aplikasi ini.
Aplikasi ini adalah aplikasi WhatsApp palsu atau WhatsApp Mod. Satu juta akun WhatsApp yang dicuri tersebut, bahkan dari sebuah laporan dimulai pada bulan Mei 2022.
Baca Juga : Cipung Mendunia, Akun Instagram Manchester United Unggah Foto Anak Nagita Slavina
" Hal tersebut diungkapkan oleh Meta, perusahaan pengembang aplikasi perpesanan tersebut," tulis Informasi dalam grafis yang diunggah akun @CCICPolri.
Dijelaskan Meta, masih dalam informasi grafis dalam unggahan itu, jika aplikasi WhatsApp palsu berbahaya tersebut tersedia untuk diunduh di Google Play Store, APK Pure, APKSFree, IDascargar dan Malavida.
Aplikasi tersebut memang telah dibuat dengan menyusupkan Malware berbahaya yang akan mengumpulkan informasi penting milik dari penginstal aplikasi. Hal ini termasuk juga otentikasi akun untuk membajak akun WhatsApp dan kemudian digunakan untuk mengirimkan spam.
"Setelah menginstal aplikasi, pengguna diminta memasukkan kredensial pengguna WhatsApp dan meng-outentikasi akun whatsapp mereka di aplikasi berbahaya itu," jelasnya dalam unggahannya.
Meta sebagai pengembang aplikasi juga telah melakukan langkah dengan melakukan gugatan kepada pihak-pihak yang memalsukan aplikasi tersebut. Beberapa perusahaan seperti HeyMods, Highlight Mobi, dan Hey WhatsApp telah digugat karena mengembangkan dan mengundang aplikasi WhatsApp android tidak resmi untuk mencuri lebih dari satu juta akun.
Baca Juga : Bupati Sanusi Imbau Semua Desa Ikut Berpartisipasi di Ajang Anugerah Desa Terbaik 2022
Modusnya, mereka menawarkan sejumlah fitur baru yang tidak dijumpai pada WhatsApp asli. Tetapi, Meta menyebut, itu hanyalah penipuan yang digunakan pelaku sebagai iming-iming untuk mencuri akun.
"Meta menyebut, fitur tersebut hanya penipuan untuk mencuri informasi perbandingan disimpan dalam ponsel" tutup informasi yang diunggah akun CCICPolri.