free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kajari Kota Batu Temui Aremania, Tuntutan Sudah Dikirim ke Kejati Jatim

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

01 - Nov - 2022, 22:07

Placeholder
Aksi damai Aremania dan Arek Malang di Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (1/11/2022). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Aksi damai bertajuk “Tragedi Kanjuruhan Disaster Aremania dan Arek Malang” berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotu Batu, Selasa (1/11/2022). Sesampainya di kejari  setelah long march dari Alun-Alun Kota Batu, Aremania dan Arek Malang disambut Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito.

Di tengah-tengah Aremania dan Arek Malang itu, juga hadir tokoh sekaligus sesepuh Aremania Anto Baret.  Kehadiran Anto Baret membuat seuruh Aremania dan Arek Malang langsung menyanyikan lagu Kabar Damai ciptaan Anto Baret.

Baca Juga : Aksi Damai Aremania dan Arek Malang, Ini 7 Tuntutan ke Kejari Kota Batu

‘Damai-damai saudaraku, jaga erat penuh kasih sayang, untuk apa terus bertengkar….." itulah potongan bait lagu Kabar Damai. Kemudian mereka menyanyikan lagu Padamu Negeri.

Kajari Kota Batu Agus Rujito pun memberikan apresias atas kegiatan yang dilakukan Aremania dan Arek Malang itu. “Kami berterima kasih sudah jauh-jauh dari Malang dan aksi damai ini patut diapresiasi. Sedulur semua melakukan aksi ini dengan damai dan saya juga mengucapkan terima kasih datang ke kantor kejaksaan,” ucap Agus kepada seluruh peserta aksi damai tersebut.

Aremania dan Arek Malang juga sempat melakukan doa bersama dengan khidmat  dan hening agar proses hukum yang dinginkan bisa berjalan dan mendapatkan hasil. Doa bersama itu dipanjatkan saat  Aremania dan Arek Malang meminta Agus memberikan kepastian jawaban terhadap tuntutan dalam aksi damai tersebut.

Ada 7 tuntutan yang dilayangkan kepada Kejari Kota Batu. Salah satunya meminta kejaksaan untuk bersikap adil, transparan, akuntabel dan profesional dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang sudah menimbulkan korban jiwa 135 meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka fisik dan psikologis.

Baca Juga : Jaksa Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Pria Diserahkan ke Kejari Jombang

Agus pun menunjukkan bukti bahwa tuntutan itu telah dikirim melalui email kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. “Saya sudah mengirimkan email tersebut kepada Kejati Jatim,” jelas Agus.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy