JATIMTIMES - Kurang dari 24 jam, dua insiden kebakaran dikabarkan terjadi di Kabupaten Malang. Senin (31/10/2022) kebakaran terjadi di sebuah rumah yang ada di Desa Talang Suko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sedangkan Selasa (1/11/2022) pagi, peristiwa kebakaran dikabarkan terjadi di Kecamatan Karangploso.
"Hari ini (kebakaran) di Karangploso, anggota jam 07.35 WIB berangkat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), masih proses pemadaman. Kalau kemarin (Senin 31/10/2022) kebakaran terjadi di Turen, sudah berhasil dipadamkan oleh anggota," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Goly Karyanto saat dikonfirmasi Jatim Times, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga : Desa di Gresik Ini Terapkan Layanan Surat Menyurat Berbasis Digitalisasi
Diperoleh keterangan, insiden kebakaran di rumah milik Naswa Ayatin (18) warga Desa Talang Suko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang terjadi pada Senin (31/10/2022) sore. Yakni sekitar pukul 15.20 WIB.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran yang terjadi di Turen tersebut," kata Goly.
Semula warga beserta korban yang mengetahui adanya kebakaran sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun banyaknya material yang mudah terbakar, membuat warga kesulitan untuk memadamkan api.
Hingga akhirnya, sekitar 30 menit setelah kebakaran, insiden tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
"Kami menerjunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian," terang Goly.
Sekitar 2 jam kemudian, petugas Damkar Kabupaten Malang yang dikomandani oleh Arif Anwar tersebut, akhirnya berhasil memadamkan kebakaran di lokasi kejadian.
Baca Juga : 40 Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung Dapat Surat Teguran, Lebih Banyak yang Masih Peringatkan Lisan
"Dari pendalaman yang dilakukan anggota di lokasi kejadian, indikasi sumber api diduga berasal dari putung rokok yang dibuang sembarangan," ungkap Goly.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian sejauh ini ditaksir mencapai jutaan.
"Dari hasil pendataan sementara, kerugian kurang lebih mencapai Rp 2 juta," pungkasnya.