JATIMTIMES - Bocah usia 12 tahun, yang diketahui berinisial MWZ, warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, hilang diduga tenggelam di sungai Song. Peristiwanya ini terjadi pada Senin (31/10/2022) pukul 15.00 wib.
Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan awalnya korban akan pergi memancing di pinggiran Sungai Song, kemudian pada saat memancing tiba-tiba saksi dan korban ingin berenang di pinggiran sungai.
Baca Juga : Ambruk karena Kelebihan Muatan, Begini Sejarah Pembangunan Jembatan Gujarat India Se-abad Lalu
Saksi yang bersama korban di antaranya, M. Ibnu Rifai, Abizar Ramadani dan Saiful, semuanya teman MWZ.
Saksi Muhammad Abizar Ramadani sudah memberitahukan kepada saksi yang lain dan termasuk korban bahwa jangan berenang di tengah karena sungai tersebut dalam.
"Akan tetapi, korban tidak menghiraukan dan tetap ke tengah sungai," ujarnya.
Karena MWZ tidak bisa berenang, akhirnya terseret arus sungai.
"Melihat kejadian ini ketiga saksi langsung memberitahukan kepada orang tua korban, bahwa anaknya telah terseret arus," ungkapnya.
Mendengar informasi ini, orang tua MWZ yang bernama Cholid langsung memberitahukan kepada tetangga sekitar dan melaporkan ke Polsek Kalangbret.
Baca Juga : 134 Korban Tewas akibat Runtuhnya Jembatan di Gujarat India
"Polsek Kalangbret menghubungi BPBD dan Inafis Polres Tulungagung untuk mencari korban di sungai dan dibantu dengan tetangga sekitar, namun sampai sekarang belum diketemukan," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih terus dilakuan petugas bersama masyarakat.