free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pantang Surut Usut Tragedi Kanjuruhan, Aremania Siap Aksi Lagi di Kejari Kota Batu dan Kabupaten Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

31 - Oct - 2022, 23:38

Placeholder
Salah satu orator aksi damai Aremania, Anwar (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Empat poin tuntunan massa aksi Aremania selain meminta Kejati Jatim mengembalikan berkas kasus tragedi Kanjuruhan, juga meminta agar ada penambahan tersangka. Sebab, hingga saat ini masih ada enam tersangka hasil penyidikan Polda Jatim.

Ratusan orang massa aksi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10/2022). Mereka membawa beberapa tuntunan agar kasus tragedi Kanjuruhan mendapatkan keadilan.

Baca Juga : Dishub Kota Malang Belum Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kemacetan di Kawasan MCC

Salah satu orator aksi damai, Anwar menyampaikan bahwa Kejati Jatim saat ini tengah memproses berkas yang diterima dari Polda Jatim. Tapi, berkas tersebut dinilai tidak lengkap atau tidak sesuai fakta sebenarnya. Karena jika nantinya berkas telah dinyatakan P-21, maka kecil kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. 

“Maka upaya usut tuntas hanya berhenti di enam tersangka saja,” kata Anwar. 

Di sisi lain, massa aksi juga meminta pada penanganan perkara tersebut juga memasukkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan direncanakan.

Massa aksi Aremania didepan Kejari Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Dalam hal ini, massa aksi meminta agar hukum benar-benar ditegakkan seadil-adilnya. Karena Aremania tak ingin dicederai terkait hukum yang sedang diproses.

“Meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” beber Anwar.

Anwar pun menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan tidak akan berhenti sampai di sini. Karena Selasa (1/11/2022) besok, akan ada aksi kembali di Kejari Kota Batu. Kemudian berlanjut ke Kejari Kabupaten Malang, Rabu (2/11/2022) mendatang.

Baca Juga : Ajang Apresiasi Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi Tingkat Desa Kabupaten Malang, Simak Syarat dan Ketentuannya

“Kami meminta dan menuntut berkas-berkas yang hanya dari kepolisian supaya ada tersangka baru dan ada penambahan pasal yang bukan hanya pasal kelalaian, tapi pasal pembunuhan berencana,” tegas Anwar.

“Kami akan terus bergerak jika ada fakta hukum yang disembunyikan sampai keadilan ditegakkan, bahkan sampai Kejaksaan Agung,” imbuhnya mengakhiri. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana