JATIMTIMES - Kondisi psikologi Rizal Putra Pratama anak sulung dari pasangan almarhum Muchamad Arifin dan Ibu Luthfiati ini, dikabarkan masih mengalami shock berat.
Bagaimana tidak, setelah ayahnya dan adik keduanya yang bernama M. Rifky Aditiya Arifianto meninggal saat tragedi Kanjuruhan, Jumat (28/10/2022) Rizal kembali mengalami duka yang mendalam akibat adik bungsunya yang bernama Cahaya Meida Salsabila, juga meninggal dunia akibat trauma.
Baca Juga : Joko Widodo Sampaikan Ungkapan Duka Atas Tragedi Maut Halloween di Itaewon
Akibat kondisi psikologi yang masih mengalami duka itulah, membuat pria yang kini berusia 21 tahun tersebut berjuang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya tiga orang anggota keluarganya akibat tragedi Kanjuruhan.
"Kami sempat menawarkan apakah mau menjadi saksi atau korban dalam tragedi ini, karena kami tidak bisa memaksa. Ternyata Mas Rizal dan ibunya mau, bahkan merekomendasikan beberapa tetangga dan keponakannya yang juga menjadi korban dan saksi tragedi Kanjuruhan," kata Indra selaku Humas #aremaniamenggugat kepada Jatim Times.
Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, Indra dan tim dari #aremaniamenggugat langsung memberikan pendampingan kepada Rizal beserta keluarganya. Pendampingan yang diberikan baik secara hukum maupun moril tersebut, dilakukan sejak ayah dan adik keduanya meninggal dunia.
"Disitulah akhirnya kami bisa memberikan pendampingan terhadap beliau yang telah memberikan kuasa kepada kami. Semenjak itulah kami juga berkewajiban untuk melindungi," imbuhnya.
Rencananya, pada Minggu (30/10/2022) Rizal akan berkunjung ke posko #aremaniamenggugat yang beralamat di Jalan Kembang Kertas, Kota Malang. Namun rencana membahas soal langkah pendampingan hukum yang akan diberikan kepada Rizal dan keluarga, terpaksa harus ditunda.
Indra menyebut, penundaan pertemuan itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi Rizal dan ibunya, yang masih terpukul pasca adik bungsunya yang bernama Cahaya meninggal dunia.
"Kemarin kami baru komunikasi dengan mas Rizal, rencananya hari ini (Minggu 30/10/2022) Mas Rizal akan kami ajak ke posko. Tujuannya untuk sharing dan sekedar menjelaskan startegi dan langkah kami dalam bidang hukum. Tapi ternyata harus kita urungkan, karena beliau saat ini masih shock karena adiknya meninggal dunia," jelasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, Cahaya meninggal pada Jumat (28/10/2022) dini hari. Gadis belia 12 tahun itu meninggal karena mengalami trauma yang mendalam, pasca ayah dan kakak keduanya meninggal dunia akibat menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
"Cahaya ternyata mengalami trauma cukup dalam hingga membuat dia meninggal dunia. Ini adalah efek dari gas air mata secara tidak langsung, rasa traumanya ini lebih berat," keluhnya.
Baca Juga : Viral, Warga Evakuasi ART Diduga Disekap dan Dianiaya Majikan
Guna memperjuangkan penderitaan Rizal dan keluarganya, tim #aremaniamenggugat telah menggandeng beberapa pihak terkait. Di antaranya adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Komnas HAM.
"Harapan kami dalam kondisi ini kasusnya bisa diusut hingga tuntas. Pihak polisi sendiri hingga detik ini belum menetapkan tersangka utama dan otak di balik tragedi Kanjuruhan. Tersangka 6 orang itu hanyalah secara administratif yang bertanggungjawab di lapangan. Sedangkan yang pelaku utama dan otaknya siapa yang memerintah, belum ditetapkan," ulasnya.
Di sisi lain, Indra menyebut, adanya upaya dari institusi Polri untuk menyerahkan berkas perkara tahap awal kepada kejaksaan, membuat kondisi para korban tragedi Kanjuruhan bisa semakin tersudutkan.
"Langkah yang dilakukan kepolisian dengan memberikan laporan mereka kepada kejaksaan, itu sangat berbahaya. Menurut kami, di saat laporan itu menjadi P21 atau ditetapkan oleh kejaksaan berkasnya sesuai dan telah memenuhi syarat. Maka tidak bisa di rubah, ditambahkan lagi tambahan kasus di tragedi Kanjuruhan tidak bisa dilakukan, karena dianggap sudah P21," tuturnya.
Untuk itu, sebelum kejaksaan memutuskan berkasnya sudah sesuai dan memenuhi syarat alias P21, Indra dan timnya akan berupaya untuk memperjuangkan keadilan bagi Rizal dan korban tragedi Kanjuruhan lainnya.
"Oleh karenanya sebelum terjadi itu (P21), kami akan melakukan gugatan agar berkas itu tidak cukup di 6 orang (tersangka). Sesuai tuntutan bersama dengan seluruh Aremania, aktor intelektual serta pelaku lapangan pada tragedi Kanjuruhan harus diadili, ditangkap. Jadi tidak sekedar didemosi atau dipindahtugaskan," tukasnya.