JATIMTIMES - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi curhat usai menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Ia mengaku bingung, lantaran saat dirinya menjadi bupati, istri tidak minta cerai. Namun saat istri jadi bupati malah minta dicerai. "Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," ungkap politisi partai Golkar tersebut, seperti dikutip @insta_julid.
Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Bupati Blitar Sampaikan Pesan Menpora RI
Keduanya, baik Dedi maupun Anne tidak menyampaikan materi gugatan, sebab menurut mereka itu bukan konsumsi publik.
"Jadi itu rahasia hakim, itu tidak boleh jadi konsumsi publik," kata Dedi.
Sebelumnya Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne, Rabu (19/10). Seharusnya pada saat itu, agenda sidang adalah mediasi, namun Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Pada sidang perdana, Dedi juga tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya. Sementara Anne hadir bersama tiga orang keluarganya. Adapun sidang gugatan cerai sebagai tergugat Dedi Mulyadi dan penggugat Anne Ratna Mustika bakal dilanjutkan pada 8 November 2022.
Baca Juga : Capai 100% Pengelolaan Dana Bergulir, Bupati Malang Terima 2 Penghargaan Sekaligus dari Menteri Desa
Diketahui, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi adalah anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi dan Karawang. Pria berusia 51 tahun tersebut sebelumnya juga telah menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Purwakarta.
Sementara Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne menjadi Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Dia adalah bupati wanita pertama di Kabupaten Purwakarta.