free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bharada E Bersimpuh di Kaki Ibu Brigadir J, Meminta Maaf secara Langsung 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

25 - Oct - 2022, 19:36

Placeholder
Bharada E bersimpuh di kaki ibu Brihadir J, meminta maaf secara langsung. (Sumber Kompas TV Live)

JATIMTIMES - Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali digelar pada Selasa (25/10/2022). 

Diketahui, Bharada E bersama mantan Kadiv Propam Irjen  Ferdy Sambo didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.  

Baca Juga : Modus Beri Pekerjaan, Pemuda Dampit Diamankan Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini tampak lebih berbeda dari sebelumnya. Jelang sidang dimulai, Bharada E terlihat mendatangi ibu Brigadir J untuk minta maaf secara langsung. Bharada E bersimpuh di hadapan ibu Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E telah dua kali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. Pertama, permintaan maaf tertulis melalui sebuah surat.  Kemudian, yang kedua disampaikan di hadapan media setelah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat). Semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) Bapak Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf. Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," demikian permintaan maaf Bharada E pada Selasa (18/10/2022) usai persidangan pertamanya. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga buka suara terkait permintaan maaf yang disampaikan Bharada E. Ia menilai antar sesama manusia harus saling memaafkan.

Baca Juga : Edukasi Ibu Hamil dan Kader Posyandu, Wali Kota Kediri Datangkan Dokter Gizi 

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maafin orang. Intinya kalo minta maaf, dimaafkanlah,” kata Kamaruddin, Minggu 23 Oktober 2022.

Kamaruddin menyebut, permintaan maaf dari Bharada E diterima karena sikap pengakuan kesalahannya dan menyatakan menyesal. Bharada E dinilai sudah berkata jujur. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy