JATIMTIMES - Presiden Jokowi meminta seluruh pihak agar fokus dalam perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal. Hal itu disampaikan Jokowi saat menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri kabinet pada Senin (24/10/2022).
Dikutip dari YouTube SetPres, Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya agar mengutamakan keselamatan masyarakat. "Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” terang Jokowi.
Baca Juga : Buntut Penelurusan Kandungan Obat Sirup, BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi
Selain itu, Jokowi meminta Kemenkes untuk melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal. Baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.
“Ini harus kita pastikan betul. Uji klinis harus dilakukan. Laboratorium seluler pada organ ginjal yang terdampak juga betul-betul dilihat betul sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab dari gagal ginjal terutama pada anak," tuturnya.
Jokowi juga meminta agar seluruh pelayanan kesehatan terkait kasus ini digratiskan. Termasuk pengadaan obat-obatan dan perawatan lainnya. “Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” tandasnya.
Sebelumnya Jokowi sudah memberikan instruksi kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal. Kebijakan tersebut diambil pemerintah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
“Lakukan ini secara terbuka, transparan, tapi juga hati-hati dan objektif,” ucap Jokowi.
Baca Juga : Usai Kena Sanksi dari PDIP, Ganjar Sebut Suara Rakyat Tidak Boleh Diabaikan
Selain itu, presiden meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang secara eviden terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal.
“Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” ungkap presiden.
Untuk diketahui, BPOM juga sebelumnya telah merilis perkembangan hasil pengawasan sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022.