JATIMTIMES - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung meminta kepada Forkopimda agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menakut-nakuti atau menjadi "Genderuwo" di desa.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua AKD Tulungagung Mohamad Soleh saat audiensi dan memohon petunjuk bupati terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman kepala desa dan pengelola keuangan Desa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Senin (24/10/2022).
Baca Juga : Para Kades di Tulungagung Beber Pola Cari-Cari Kesalahan Pengelolaan Dana Desa oleh Pihak Ini..
"Kami minta agar APH jangan jadi genderuwo yang datang ke desa untuk menakut-nakuti pemerintah desa," kata pria yang akrab disapa Soleh.
Mewakili kepala desa se-Tulungagung, Soleh juga meminta ketika ada kades yang belum benar dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk diingatkan supaya segera membenarkan. Atau dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu.
Dia juga berpesan, agar kepala desa se-Tulungagung selalu mematuhi peraturan perundangan-undangan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
"Selama tidak mengotak-atik anggaran dan tidak memakan yang bukan menjadi haknya, kades akan selamat dunia akhirat," ucap Soleh.
Menanggapi hal itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen akan membantu semaksimal mungkin mulai dari pemdes, pemerintah kecamatan hingga pemkab dalam melaksanakan pembangunan.
Di dalam menjalankan tugas, anggota kepolisian selalu mendorong, membantu, mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah mulai dari pemkab hingga pemdes, sehingga jika menemukan kesalahan diharapkan untuk bisa saling mengingatkan.
"Dalam pelaksanaan tugas dilakukan, anggota Kepolisian akan sesuai koridor dan aturan yang sudah ditetapkan. Dan polisi memiki cara dan tupoksi dalam melakukan penegakan hukum," kata Kapolres.
Dia menegaskan, jika di lapangan menentukan ada anggota Polres Tulungagung yang datang ke desa untuk mencari-cari kesalahan agar segera melaporkan kepadanya.
Baca Juga : 3 Hari ke Depan Kota Batu Masih Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat, Waspadai Banjir Level Siaga
Bahkan, Kapolres juga membagikan nomor telpon pribadinya untuk mempermudah komunikasi dan menerima aduan pelanggaran dari kepala desa se-Tulungagung kepadanya.
"Jika ada anggota Polres Tulungagung yang datang ke desa untuk mencari-cari kesalahan pemdes, silahkan lapor ke saya. Ini komitmen saya untuk menegakkan disiplin di internal Polres Tulungagung," tegas Eko.
Selain komitmen disiplin, lanjut Eko, dalam setiap rapat dan apel internal dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar membantu masyarakat sebanyak-banyaknya.
Kepala para kades, Eko berpesan, agar semua kades tidak takut dengan polisi. Karena polisi tidak akan mungkin melakukan proses hukum kepada yang tidak bersalah.
"Kalau memang tidak salah, jangan takut pada polisi. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mari kita bersama-sama mengabdi untuk masyarakat," tutupnya.