JATIMTIMES - Pekerja di sektor kelautan dan perikanan benar-benar menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan untuk dilindungi.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan memberikan sosialisasi kepada nelayan kecil di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Jumat (21/10/22).
Baca Juga : Sinergi dengan HNSI, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Nelayan di Kabupaten Sumenep
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Indra Fitriawan dalam kesempatan ini menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan kecil yang menjadi peserta sosialisasi.
Pihaknya mengajak seluruh nelayan untuk bergabung dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
“Agar para nelayan bekerja nyaman dan aman diperlukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan tercover program BPJAMSOSTEK, para nelayan tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang mungkin akan terjadi,” kata Indra.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan Bambang Prayogi menyampaikan, pihaknya dari pemerintah daerah mendukung penuh program perlindungan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya pun mengajak seluruh nelayan di Pamekasan untuk ikut bergabung dan terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK.
“Kami mengajak seluruh nelayan di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan untuk ikut program BPJAMSOSTEK. Program perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi risiko pekerjaan yang ada, terlebih untuk mekanisme pendaftaran dan pembayaran sangat mudah dan dapat dijangkau dengan adanya agen-agen (perisai) untuk para nelayan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bambang.
Dihubungi terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menegaskan pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya. Di Pamekasan, pihaknya kini tengah berupaya agar seluruh nelayan kecil terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami terus berupaya bersinergi dengan pemerintah setempat agar terwujudunya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Wilayah Madura sehingga pekerja dapat lebih produktif karena tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya. Saat ini kami tengah fokus memberikan sosialisasi kepada nelayan kecil,” kata Vinca.
Baca Juga : 3 Hari ke Depan Kota Batu Masih Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat, Waspadai Banjir Level Siaga
Vinca menambahkan, perlindungan jaminan sosial untuk nelayan termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran hanya Rp36.800, nelayan akan mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)
“Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Masih kata Vinca, jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta.
Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.
“Adapun program JHT merupakan manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya,” tutupnya.