JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima obat itu ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Atas kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran obat-obatan yang saat ini tengah menjadi atensi sidak.
Baca Juga : Hari Dokter Nasional, Jokowi: Terima Kasih untuk Pengabdian Tanpa Pamrih
dr Ahmad Khoteb, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri mengatakan, sesuai dengan rencana, hari ini (24/10) Dinkes bersama kepolisian Polres Kediri akan melakukan sidak di tingkat bawah, di antaranya terhadap pedagang besar farmasi, apotek maupun di toko-toko obat yang ada di Kabupaten Kediri.
Dalam sidak tersebut, dr Ahmad Khotib menyebut, akan melakukan peyetopan peredaran terhadap lima obat yang menjadi atensi sidak.
"Kita akan melihat dulu apakah masih beredar di lapangan apa tidak. Bila nantinya kita menemukan obat yang dimaksud, maka kami akan mengimbau untuk dilakukan penyetopan edar atau kami lakukan penarikan," ujarnya.
Diketahui, penarikan terhadap lima obat ini berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian itu menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di sejumlah daerah.
Berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga : 3 Hari ke Depan Kota Batu Masih Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat, Waspadai Banjir Level Siaga
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.