free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Segera Daftar, Prediksi Ditutup Nanti Malam 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Oct - 2022, 17:31

Placeholder
Laman beranda kartu pra kerja (sumber laman resmi prakerja.go.id)

JATIMTIMES - Bagi masyarakat yang sudah menunggu-nunggu dibuka pendaftaran Kartu Prakerja, saatnya segera mendaftar. Pasalnya pendaftaran yang dibuka mulai Sabtu (22/10/2022) malam diprediksi paling cepat bakal segera ditutup pada Minggu (23/10/2022) malam. 

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis akun Instagram @prakerja.go.id. 

Baca Juga : Viral Video Seorang Pengendara PCX Putih Hendak Mengambil Kabel Milik PLN di Tepi Jalan Hingga Diteriaki Maling

"Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube Kartu Prakerja!!," lanjut akun tersebut. 

Diketahui sebelumnya, saat pendaftaran Kartu Pra Kerja 46 hanya dibuka sehari saja yakni mulai Selasa (4/10/2022) dan ditutup pada Rabu (5/10/2022). Alasannya diduga karena pendaftar yang selalu membludak. 

Meski begitu belum bisa dipastikan kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja ditutup. Tak ada salahnya jika segera mendaftar. Sebab sering terjadi kendala laman eror saat mendaftar jika banyak yang mengakses. 

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja ini adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Pemerintah memberikan bantuan berupa biaya dan pelatihan. 

Sebelum mendaftar, pastikan kecocokan syarat dan kriteria Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi. Jadi berikut, daftar siapa saja yang boleh mengikuti program ini, sesuai kutipan dari www.prakerja.go.id. 

● Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. 

● Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

● Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

● Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19

● Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris / Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

● Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Selain syarat, berikut ini juga ada rangkuman langkah yang mudah untuk mendaftar Kartu Prakerja. 

1. Pendaftaran 

Daftar dengan dara diri kamu dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi

Baca Juga : Gagal Ginjal Akut Bikin Takut, Berikut Ini Kebutuhan Minum Anak yang Tepat Menurut Ahlinya 

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

6. Insentif Biaya Mencari Kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri