free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tersangkut Kasus Narkoba, Ayah AKBP Dody Prawiranegara Bersedih Tak Bisa Jenguk Anaknya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Oct - 2022, 16:14

Placeholder
AKBP Dody Prawiranegara yang tersangkut kasus peredaran narkoba bersama Teddy Minahasa (sumber laman sumbar.polri.go.id)

JATIMTIMES - Ayah Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku bersedih, tak bisa jenguk anaknya pada Sabtu (22/10/2022) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara menjadi tersangka atas dugaan keterlibatan kasus narkoba yang menimpa Irjen Teddy Minahasa. 

Baca Juga : Menyedihkan, Kisah Balita Usia 1 Tahun di Pasuruan Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut 

Ayah Dody, yang ternyata mantan pensiunan polisi dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen) bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba ingin menjenguk AKBP Dody. Namun tak berhasil. 

"Jadi saya dan istri saya dan adik-adiknya dengan pakdenya berniat untuk menjenguk anak kandung saya karena sudah lama tidak bertemu, tapi hari ini tak berhasil," ungkap Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, dikutip dari Tempo.co. 

Alasan yang dijelaskan Maman karena hari Sabtu libur, ia diminta datang kembali pada Senin. 

Maman juga meyakini bahwa AKBP Dody tidak bersalah dalam dugaan kasus ini. 

"Saya terus terang saja, anak tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin, itu mungkin karena tekanan saja, harus melaksanakan perintah pimpinan," ucap Maman. 

Ia juga mengaku kaget saat mengetahui anaknya ditahan di Polda Metro Jaya. Pasalnya saat terakhir AKBP Dody keluar dari rumah pamitnya pergi sama temannya. Bahkan ia mengetahui anaknya ditahan setelah beberapa hari. 

"Saya sama sekali tidak tau kalau anak saya mau diambil, itu yang bikin saya jadi syok. Apalagi saya mengikuti kariernya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya, hari ini kecolongan betul saya, seperti disambar gledek saya," kata Maman. 

Selain itu, dia juga mengklaim anaknya termasuk anggota polisi berprestasi. 

"Saya mendapatkan laporan bahwa Kapolres yang terbaik di sana. Dia bertanggung jawab pada keluarga," ungkapnya. 

Maman bahkan menyebutkan bahwa AKBP Dody pernah bercerita pernah menolak uang Rp 10 miliar untuk menangani kasus besar di Bukittinggi. 

Baca Juga : Banjir Bandang Pujiharjo Terulang Setelah 21 Tahun, Kepala Desa: Ini Paling Besar

"Saya yakin kalau dia itu tidak (terkait kasus narkoba) dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinan. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," jelas Maman. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel menyebutkan bahwa Teddy Minahasa merupakan otak skenario kasus narkoba yang menjerat kliennya. 

"Semuanya memberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa-lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya semua tersangka enam-enamnya," ujar Adriel, yang juga menjadi kuasa hukum lima tersangka lain, setelah AKBP Dody. 

Diketahui sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil. 

Kemudian, penyidik juga melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua anggota polisi lain. Salah satunya AKBP Dody Prawiranegara. 

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara. 

Kesemua tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri