free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Pamerkan Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

21 - Oct - 2022, 20:42

Placeholder
BPJAMSOSTEK melaunching strategi komunikasi baru dengan tema “Kerja Keras Bebas Cemas".(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan. Pasalnya, hingga September 2022 total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK adalah sebesar 35,6 juta. Di mana, di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.

Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJAMSOSTEK, banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial. Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.

Baca Juga : Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Kediri Gelar Capacity Building Bersama Awak Media

 

Menyikapi hal tersebut, BPJAMSOSTEK melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera. 

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,”ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

BPJAMSOSTEK menargetkan hingga akhir 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing. 

BPJAMSOSTEK juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja sehingga diharapkan mereka juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Subchan Gatot turut memperkuat komitmen Direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU.

“Program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor informal.Oleh karena itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BPJAMSOSTEK bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak lagi yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan,” kata Subchan.

Seperti yang diketahui dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Baca Juga : Sidang Paripurna Hari Jadi Jombang, Pidato Bupati Sarat Filosofi

 

Anggoro menambahkan kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

“Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,”tutup Anggoro.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian menyampaikan kembali akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan perlindungan BPJAMSOSTEK,  para pekerja akan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan pekerjaanya.

"Dengan BPJAMSOSTEK maka akan dapat meminimalisir risiko kerja yang dihadapi pekerja. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Blitar terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK di wilayah kerja kami yang meliputi Blitar Raya, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek,” kata Hendra.


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana