JATIMTIMES - Korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah 1 orang, menjadi 134 orang. Korban dikabarkan meninggal pada Jumat (21/10/2022) pukul 06.45 WIB.
Dihimpun dari berbagai sumber, korban meninggal adalah Reivano Dwi Afriansyah, warga Jalan Kebonsari RT 4 RW 1 Kebonsari, Ngebruk. Pria berusia 17 tahun itu dikabarkan meninggal setelah mendapatkan perawatan secara intensif selama 20 hari di ICU Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sejak Tragedi Kanjuruhan itu terjadi, 1 Oktober 2022.
Baca Juga : Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Wali Kota Sutiaji, La Nyalla Bahas Renovasi Stadion Gajayana
Direktur RSSA Kohar Hari Santoso juga telah mengkonfirmasi kabar duka tersebut.
Pada Selasa (18/10/2022) lalu, kabar duka terakhir korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 133 orang. Bertambah 1 orang, pada Jumat (21/10/2022) total menjadi 134 orang.
Diketahui sebelumnya, telah terjadi Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022. Insiden itu mengakibatkan serratus orang lebih tewas dan ratusan orang terluka.
Sejak kasus ini terjadi, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikomandoi langsung oleh Menko Polhukam untuk menginvestigasi fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga : Juara 3 Jatim, SD Ini Bertekad Lestarikan Tari Gandrung di Banyuwangi
Komnas HAM dan TGIPF juga sepakat menyebutkan bahwa gas air mata menjadi pemicu suporter berdesakan hingga menyebabkan tewas dan terluka.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan enam tersangka. Di antaranya, Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabah Ops Polres Malang, AKP Has Darmawan sebagai Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasar Samapta Polres Malang.