JATIMTIMES - Ketika berlangsung pertemuan antara Bupati, Forkopimda dan pemilik ijin tambang di Lumajang, muncul lagi satu organisasi penambang pasir di Lumajang.
Kalau selama ini warga Lumajang mengenal Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), kali ini muncul lagi dengan nama Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI).
Baca Juga : Besok, Bupati Lumajang Akan Keluarkan Surat Edaran Penertiban Stockphile
Ketika Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menanyakan wadah para pemilik ijin tambang yang akan mengkoodinir pembangunan jalan tambang, sejumlah pemilik tambang menyebut nama HPBI dibawah pimpinan Jamal Abdullah.
Usai pertemuan tersebut, Jamal Abdullah kepada Jatimtimes mengatakan, walau organisasi ini masih baru, namun kehadirannya sudah berusaha membantu sejumlah pemilik ijin yang sempat dicabut oleh pihak BKPM beberapa waktu lalu.
"Kita suda memfasilitasi sejumlah perijinan yang sempat dicabut beberapa waktu lalu dan InsyaAllah akan segera dikembalikan ijinnya," kata Jamal Abdullah hari ini Selasa (18/10) di Panti PKK Lumajang.
Disinggung tentang anggotanya, Jamal Abdullah mengakui sebagian dari anggota HPBI memang berasal dari APRI.
Baca Juga : Banjir Sutojayan Belum Surut, Lima Tahanan Polsek Lodoyo Timur Dipindahkan
"Ya ada yang dari APRI, soal keluar dari APRI atau tidak saya juga tidak tahu," kata Jamal Abdullah kemudian.
Jamal Abdullah hanya berharap keberadaan organisasinya bisa memberi manfaat kepada seluruh anggotanya dan dan membina untuk mentaati seluruh peraturan yang ada, terkait dengan pertambangan di Kabupaten Lumajang.