free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Berjalan Kondusif, DPRD Kabupaten Malang Minta Pasar Hewan Dibuka Normal

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Oct - 2022, 01:50

Loading Placeholder
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin meninjau aktivitas di Pasar Hewam Pujon. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar segera mengoperasikan pasar hewan dengan normal.

Pasalnya, setelah dilakukan uji coba selama kurang lebih satu bulan, tidak ditemukan ada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Baca Juga : Viral, Siswa SMAN 1 Turen Malang Demo Minta Kepsek Dimutasi 

Hal tersebut salah satunya seperti yang ditemui di Pasar Hewan Pujon. Menurut Sodiqul, dengan hal tersebut setidaknya sudah bisa menjadi salah satu acuan, sehingga pembatasan yang diberlakukan selama uji coba pembukaan pasar hewan segera dicabut. 

"Selama diujicoba buka kurang lebih 1 bulan, tidak ada ternak sakit atau terindikasi klinis yang mengarah ke PMK. Sehingga kami mendorong agar Pemkab Malang bisa membuka pasar hewan dengan normal," ujar Amin kepada JatimTIMES, Selasa (18/10/2022) siang. 

Amin mengatakan, selama pasar hewan Pujon ujicoba dibuka, ada beberapa batasan yang diberlakukan. Salah satunya terkait waktu dan jam operasional buka. Dimana berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor:524/8337/35.07.201/2022 hanya dibuka satu kali dalam seminggu. 

"Mungkin bisa ditambah hari Sabtu, sebab juga ada pasaran harinya juga di Pujon. Jadi tidak hanya hari Selasa saja," imbuh Amin.

Selain itu, pembatasan lain yang juga diberlakukan selama masa ujicoba adalah jumlah ternak yang boleh dibawa ke pasar hewan. Dimana menurutnya, selama satu bulan ini hanya tak lebih dari 200 ekor yang ada dibawa ke pasar hewan Pujon. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin meninjau aktifitas di Pasar Hewan Pujon.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Kalau kapasitasnya (Pasar Hewan Pujon) itu kan bisa menampung 500 sampai 600 ekor ternak. Tapi ini hanya tak lebih dari 200 ekor. Itu pembatasannya," terang Amin. 

Baca Juga : 16 Hari Dirawat di ICU, Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Menghembuskan Nafas Terakhir

Selain itu, para pelaku atau pedagang ternak di Pujon juga telah memahami terkait tanda-tanda ternak yang punya gejala PMK. Jadi pedagang sudah bisa mengantisipasi agar wabah itu tidak turut menyebar. 

"Masyarakat sudah paham. Sehingga, tidak ada ditemui hewan bergejala PMK di Pasar Hewan," tegasnya. 

Untuk itu, ia mendorong agar Bupati Malang segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH). Setidaknya agar mendapatkan lapotan terkini dari dinas terkait soal aktivitas di Pasar Hewan yang telah kondusif. 

"Sekarang Alhamdulillah sudah kondusif, makanya kami dorong agar segera koordinasi dengan dinas terkait, untuk memperoleh laporan terkini dan aktifitas di pasar hewan bisa dinormalkan kembali," pungkas Amin. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---