free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota Usai Dicekal ke Luar Negeri

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

18 - Oct - 2022, 19:30

Placeholder
Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota untuk berdiskusi mengenai kasus yang dihadapinya (foto dari Internet)

JATIMTIMES - Artis Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota. Nikita mendatangi Polresta Serang Kota bersama rombongan. Nikita Mirzani datang dengan outfit monokrom, yaitu kaos putih, blezer hitam dan celana hitam.

Nikita Mirzani berjalan melewati awak media tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan langsung memasuki ruangan Polresta Serang Kota.

Baca Juga : Jennifer Gates Rayakan Hari Jadi Pernikahan Satu Tahun Pertamanya dengan Suami

Sebelumnya, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan polisi.

Hal tersebut terjadi lantaran Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Sebelum kedatangan Nikita Mirzani, pengacara Nikita Fahmi Bachmid lebih dulu tiba di Mapolresta Serang Kota pada pukul 11.35 WIB.

Kedatangan Mirzani ke Polresta Serang Kota tersebut untuk melakukan diskusi dan menanyakan soal perkembangan kasus yang dihadapinya.

"Mau ngobrol diskusi soal Nikita," kata Imanuel kepada wartawan. Senin (17/10/2022).

Sebelum menjadi tersangka, Nikita Mirzani sempat ditangkap di Senayan City, Jakarta Selatan yang kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga : 5 Kecamatan di Blitar Terendam Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi ke Pengungsian

Setelah satu malam lamanya berada di kantor Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan.

Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022) mengatakan, alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," katanya.


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya