JATIMTIMES - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Acara temu kader tingkat nasional itu dihadiri oleh tokoh politik Anies Baswedan. Namun, Rapimnas tersebut dinilai ilegal oleh sejumlah pengurus GMNI di daerah.
Salah satunya adalah DPC GMNI Jombang. Ketua DPC GMNI Jombang Kelvin Arisudin menilai Rapimnas GMNI yang digelar pada 15-17 Oktober 2022 di Candi Bentar Hall Ancol, Jakarta ilegal. Pasalnya, menurut Kelvin, penyelenggara Rapimnas di Jakarta itu di luar kepengurusan GMNI yang sah secara hukum. Yakni GMNI yang dipimpin Imanuel Cahyadi selaku ketua umum DPP GMNI dan Sujahri Somar selaku Sekretaris Jenderal.
Baca Juga : Utamakan Keselamatan Warga, PLN Padamkan Sejumlah Lokasi Terdampak Banjir di Kabupaten Malang
Kepengurusan GMNI yang sah berdasarkan SK kemenkumham Nomor AHU-0000510.AH.01.08.Tahun 2020 adalah kepemimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketum dan M Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal. Hal itu juga dibuktikan dari hasil Kongres GMNI ke XXI di Ambon tahun 2019 lalu.
"Rapimnas yang diselenggarakan di taman jaya ancol DKI Jakarta pada tanggal 15-17 Oktober 2022 merupakan kegiatan ilegal. Karena itu kami mengutuk keras kegiatan itu," ujarnya kepada JatimTimes, Selasa (18/10/2022).
Kelvin juga menilai Rapimnas yang dianggapnya ilegal itu sarat politik. Karena menghadirkan tokoh politik sekaligus Calon Presiden dari salah satu partai politik, Anies Baswedan di tengah-tengah kader GMNI di Rapimnas tersebut.
"GMNI yang sah tidak pernah melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024. GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-mendukung Capres-Cawapres," ucapnya.
Kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap mencederai prinsip dasar organisasi. Sesuai AD/ART organisasi, GMNI bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai tertentu. Terlebih lagi ikut serta dalam kontestasi politik praktis.
Baca Juga : Sebanyak 1.369 KK dan 4.107 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Malang
Kelvin juga menyayangkan sikap Persatuan Alumni (PA) GMNI terkait beredarnya dukungan terhadap Rapimnas GMNI yang membawa kepentingan politik.
"GMNI organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis. Apa yang terjadi di Rapimnas ilegal di Ancol, kami melihatnya sarat akan kepentingan politik praktis. Karena mengundang salah satu kontestan Pilpres sebagai pembicara. Dan tindakan tersebut kami nilai telah menciderai independensi organisasi GMNI," kata Kelvin.(*)