JATIMTIMES - Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam masih menyisakan luka fisik dan mental bagi para korban. Bahkan, korban yang terkena gas air mata itu kini belum sembuh dan mengalami mata merah hingga 2 minggu ini.
Pengacara Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yuski mengaku bahwa pihaknya menemukan banyak temuan yang berbeda dari pernyataan pemerintah. Salah satunya yakni seperti mata merah yang dialami para korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang sampai sekarang belum sembuh.
Baca Juga : Sambil Main Layangan, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Sosialisasikan Hak Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Menurut Anjar, ada pernyataan dokter di salah satu rumah sakit di Kabupaten Malang yang sangat tidak masuk akal. Pernyataan yang menurutnya bertolak belakang dengan peristiwa yang dialami para korban.
“Pernyataan dokter di salah satu rumah sakit itu bilang mata merah karena diinjak-injak, setelah kami tanyai korban ternyata tidak pernah diinjak pada bagian wajah, sehingga kami berinisiatif membawa korban ke dokter spesialis sebagai second opinion,” tutur Anjar.
Pernyataan dokter spesialis itu sangat berbeda dengan keterangan medis yang ditunjuk oleh pemerintah. Menurutnya mata merah tersebut karena pecah pembuluh darah akibat zat yang mengiritasi mata dan kornea korban.
“Pernyataan dokter dan ini bukti medisnya, bahwa korban mengalami pecah pembuluh darah pada bagian mata dan jika berdampak parah di bagian korneanya bisa mengakibatkan cacat permanen alias buta. Untuk mengetahui lebih dalam harus diperiksa kornea mata secara intensif,” kata Anjar.
Kemungkinan besar, mata merah yang dialami korban Tragedi Stadion Kanjuruhan karena zat gas air mata. Dan jika sampai terlambat dilakukan penanganan, tentunya akan berdampak hingga cacat permanen.
Hingga kini, data sementara para korban mata merah yang melapor ke Posko Pengaduan Aremania di Gedung KNPI Kota Malang sebanyak 300 orang.