free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tim Gabungan Aremania Soroti Keterangan Tak Jelas dari Pihak Rumah Sakit kepada Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

17 - Oct - 2022, 01:49

Placeholder
Pengacara Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yuski saat menunjukkan dokumen keterangan kesehatan salah satu korban Tragedi Stadion Kanjuruhan (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam masih menyisakan luka fisik dan mental bagi para korban. Bahkan, korban yang terkena gas air mata itu kini belum sembuh dan mengalami mata merah hingga 2 minggu ini.

Pengacara Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yuski mengaku bahwa pihaknya menemukan banyak temuan yang berbeda dari pernyataan pemerintah. Salah satunya yakni seperti mata merah yang dialami para korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang sampai sekarang belum sembuh. 

Baca Juga : Sambil Main Layangan, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Sosialisasikan Hak Pelayanan Kesehatan Masyarakat 

Menurut Anjar, ada pernyataan dokter di salah satu rumah sakit di Kabupaten Malang yang sangat tidak masuk akal. Pernyataan yang menurutnya bertolak belakang dengan peristiwa yang dialami para korban.

“Pernyataan dokter di salah satu rumah sakit itu bilang mata merah karena diinjak-injak, setelah kami tanyai korban ternyata tidak pernah diinjak pada bagian wajah, sehingga kami berinisiatif membawa korban ke dokter spesialis sebagai second opinion,” tutur Anjar.

Pernyataan dokter spesialis itu sangat berbeda dengan keterangan medis yang ditunjuk oleh pemerintah. Menurutnya mata merah tersebut karena pecah pembuluh darah akibat zat yang mengiritasi mata dan kornea korban. 

“Pernyataan dokter dan ini bukti medisnya, bahwa korban mengalami pecah pembuluh darah pada bagian mata dan jika berdampak parah di bagian korneanya bisa mengakibatkan cacat permanen alias buta. Untuk mengetahui lebih dalam harus diperiksa kornea mata secara intensif,” kata Anjar.

Baca Juga : Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Provinsi, BPBD Kabupaten Malang: 12 KK Terdampak Material Longsor

Kemungkinan besar, mata merah yang dialami korban Tragedi Stadion Kanjuruhan karena zat gas air mata. Dan jika sampai terlambat dilakukan penanganan, tentunya akan berdampak hingga cacat permanen.

Hingga kini, data sementara para korban mata merah yang melapor ke Posko Pengaduan Aremania di Gedung KNPI Kota Malang sebanyak 300 orang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya