free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Teruskan Penyelidikan Peredaran Narkoba yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

15 - Oct - 2022, 01:42

Placeholder
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas peredaran narkoba yang menyangkut nama Irjen Teddy Minahasa. Sebab, awal mula kasus berasal dari Polda Metro Jaya yang mengungkap adanya keterlibatan anggota polisi pada peredaran narkoba.

“Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jum'at (14/10/2022).

Baca Juga : Hari Cuci Tangan Sedunia, Dinkes Kota Kediri Ingatkan Masyarakat Pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Dijelaskan Listyo, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini adalah pengembangan perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Dari situ, sejumlah masyarakat sipil dan anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Kapolri juga memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono agar segera memproses etik Teddy Minahasa. Bahkan, Listyo menyebut ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucap Listyo.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Baca Juga : Batal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Malah Terancam Dipecat dari Polri

Penunjukan menjadi Kapolda Jatim itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Hal yang menguatkan tertangkapnya Teddy Minahasa saat rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri yang menghadiri pengarahan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara siang tadi. Teddy tak nampak dalam rombongan tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya