JATIMTIMES - Sempat kosong pasca-wafatnya HM. Nafis Kurtubi, kursi DPRD Kota Kedir diisi Moh. Yasin sebagai pengganti antar-waktu anggota DPRD Kota Kediri meneruskan masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengangkatan tersebut terlaksana di ruang sidang DPRD Kota Kediri Kamis (13/10) dalam agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kediri dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota DPRD Kota Kediri Masa Jabatan 2019-2024.
Baca Juga : SPBN Campurejo Gresik Akhirnya Beroperasi, Nelayan Dapat Seribu Liter Gratis
Gus Sunoto, ketua DPRD Kota Kediri, berharap Moh. Yasin dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya. “Kami ucapkan selamat kepada Saudara Yasin atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Kediri antar-waktu masa jabatan 2019-2024. Saya harap setelah pelantikan dapat segera menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.
“Sebelum itu juga saya ucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum Nafis Kurtubi selama menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Semoga segala apa yang diperbuat dapat menjadi amal baik bagi beliau”, imbuh Gus Sunoto, seraya bermunajat kepada Tuhan diikuti oleh seluruh peserta rapat.
Sementara itu, Bagus Alit, sekretaris daerah Kota Kediri, dalam kesempatan tersebut turut memberikan selamat atas pengangkatan Moh. Yasin sebagai pengganti antarwaktu.
“Pemerintah Kota Kediri turut berbahagia atas pengangkatan saudara Yasin sebagai anggota DPRD Kota Kediri pengganti antarwaktu masa jabatan 2019-2024 serta kami juga ucapkan terima kasih atas dedikasi yang sudah dipersembahkan oleh almarhum Nafis Kurtubi selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri," kata dia.