JATIMTIMES - Koordinator security officer Arema FC, Suko Sutrisno meminta agar tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi.
Pengusutan tuntas itu dilontarkan Suko meski kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka buntut tragedi yang menewaskan lebih dari 100 jiwa tersebut.
Suko mengaku siap bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. “Saya akan mematuhi proses hukum,” ujar Suko. “Saya ingin (kasus ini) diusut tuntas. Saya hanya ingin keadilan. Saya bicara ini bukan untuk pembelaan,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebut Suko juga melanggar Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 serta Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Yakni tidak membuat dokumen penilaian risiko. Suko disebut harus bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.
Tak hanya itu. Suko juga diminta bertanggung jawab karena dianggap memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang saat tragedi berlangsung. Hal itu yang disebut memicu ratusan suporter berdesakan tak bisa keluar stadion hingga hilangnya banyak nyawa.
Namun, Suko mengaku tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu Stadion Kanjuruhan. Sebelum pertandingan, dia bahkan telah memberikan breafing kepada anggotanya agar tidak menutup pintu stadion dan selalu stay di masing-masing bagiannya. “Saya tidak pernah memerintahkan steward untuk pintu gate ditutup,” tandas Suko.
Sebanyak 14 pintu tribun ekonomi di Stadion Kanjuruhan, menurut Suko, sejak awal pertandingan telah dipastikan terbuka. Hal itu bisa dibuktikan melalui rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga : DPD Lira Malang Raya Apresiasi Kapolri Tunjuk Teddy Minahasa Gantikan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim
“Sudah dibuka. Saya tidak pernah memberikan instruksi untuk menutup. Bisa dicek lewat CCTV yang ada nanti,” ucap Suko. “Semua bukti ada pada 32 titik CCTV di Stadion Kanjuruhan dan TGIPF sudah memegangnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini Suko Sutrisno bersama ketua panpel Arema FC Abdul Haris menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Jatim.