free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, Akui Berada di Rumah karena Gangguan Mental

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

06 - Oct - 2022, 22:34

Placeholder
Rizky Billar (foto dari Instagram @rizkybillar)

JATIMTIMES - Rizky Billar  seharusnya hari ini menjalani pemeriksaan terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dlaporkan istrinya, Lesty Kejora.

Rizky Billar dijadwalkan polisi untuk diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) pada pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 13.22 WIB, Rizky Billar tak kunjung datang.

Baca Juga : Nonton Film Pamali Jangan Sendiri, Ada Promo Buy One Get One Free Sampai 9 Oktober

Ketidakhadiran Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil. Ade  mengatakan bahwa Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami gangguan psikis.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Selain Ade, Neas Ginting -yang juga merupakan kuasa hukum Rizky Billar-mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang sibuk dan menunggu kabar dari rumah.

“Saya informasi dulu, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu. Beliau ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang kemari,” ujar  Neas.

Baca Juga : Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah, Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka

Rizky Billar mengaku mengalami gangguan psikis lantaran media sosial yang menyoroti kasus KDRT yang dia lakukan. Selain itu, viralnya fakta-fakta terkait dirinya di masa lalu ikut menjadi faktor Rizky Billar kena masalah mental.

Bila jadi tersangka, Rizky Billar  terancam Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy