JATIMTIMES - Rizky Billar seharusnya hari ini menjalani pemeriksaan terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dlaporkan istrinya, Lesty Kejora.
Rizky Billar dijadwalkan polisi untuk diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) pada pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 13.22 WIB, Rizky Billar tak kunjung datang.
Baca Juga : Nonton Film Pamali Jangan Sendiri, Ada Promo Buy One Get One Free Sampai 9 Oktober
Ketidakhadiran Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil. Ade mengatakan bahwa Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami gangguan psikis.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Selain Ade, Neas Ginting -yang juga merupakan kuasa hukum Rizky Billar-mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang sibuk dan menunggu kabar dari rumah.
“Saya informasi dulu, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu. Beliau ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang kemari,” ujar Neas.
Baca Juga : Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah, Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka
Rizky Billar mengaku mengalami gangguan psikis lantaran media sosial yang menyoroti kasus KDRT yang dia lakukan. Selain itu, viralnya fakta-fakta terkait dirinya di masa lalu ikut menjadi faktor Rizky Billar kena masalah mental.
Bila jadi tersangka, Rizky Billar terancam Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.